Dinkes Mataram Pastikan Pasien JKN Nonaktif Sementara Tetap Dilayani Rumah Sakit

Mataram(KabarBerita)— Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, Emirald Isfihan, memastikan seluruh rumah sakit di Kota Mataram tetap wajib melayani pasien meskipun status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka tercatat nonaktif sementara. Penegasan ini menyusul adanya edaran resmi yang melarang rumah sakit menolak pasien dengan kondisi tersebut.

‎Menurut Emirald, edaran larangan penolakan pasien telah disampaikan secara jelas kepada seluruh rumah sakit, terutama karena persoalan kepesertaan JKN nonaktif sementara paling sering muncul di fasilitas layanan rujukan. “Larangan menolak pasien sudah jelas. Tantangannya ada pada pelaksanaan di sistem. Karena itu, kami memilih menyelesaikannya secara kasus per kasus,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, status nonaktif sementara umumnya terjadi karena proses verifikasi data nasional yang memang membutuhkan waktu hingga tiga bulan. Dalam masa tersebut, pasien tetap harus dilayani. Jika ditemukan pasien yang sedang berobat di rumah sakit dengan status JKN nonaktif, keluarga diminta segera melapor ke Dinas Sosial (Dinsos). Meski demikian, pelayanan kesehatan tidak boleh dihentikan. “Ada waktu pengurusan tiga kali 24 jam. Jadi jangan ditolak, tetap dilayani,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Emirald menyebutkan, hasil verifikasi Dinsos akan menjadi dasar penentuan skema pembiayaan. Jika data pasien dinyatakan valid secara nasional, maka kepesertaan JKN PBI akan direaktivasi dengan pendanaan dari pusat. Namun jika tidak disetujui di tingkat pusat, Pemkot Mataram menyiapkan skema pembiayaan melalui APBD lewat program Universal Health Coverage (UHC), dengan syarat pasien telah terverifikasi di Dinsos sesuai ketentuan desil.

‎Dinas Kesehatan, lanjut Emirald, juga telah berkoordinasi dengan para direktur rumah sakit serta melaporkan kebijakan ini kepada Sekretaris Daerah. Mekanisme komunikasi telah disiapkan melalui PIC di masing-masing rumah sakit, Dinkes, dan Dinsos. “Jika ada pasien, silahkan berkomunikasi dengan PIC rumah sakit, nanti akan dikoordinasikan dengan Dinkes atau Dinsos,” katanya.

‎Dalam pelaksanaannya, Dinkes Mataram memprioritaskan pasien kronis yang rutin berobat dan mengonsumsi obat, pasien gawat darurat, dan operasi, termasuk kasus berbiaya tinggi seperti gagal ginjal dan operasi jantung. Emirald pun mengimbau masyarakat agar tidak cemas dan mengedepankan komunikasi yang baik. “Rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Kota Mataram kondusif dalam pelayanan. Masalah ini tidak perlu diselesaikan dengan emosi atau viral-viralan, cukup dikomunikasikan dengan baik,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    ‎Mataram(KabarBerita) – Upaya Pemerintah Kota Mataram untuk mengurai kemacetan di pusat Kota Mataram harus tertunda. Rencana pembukaan sekaligus pelebaran jalan baru yang menghubungkan kawasan Nuraksa hingga Batu Bolong dipastikan tak…

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Mataram(KabarBerita)— Semangat gotong royong kembali menguat di tengah masyarakat Kecamatan Mataram. Jumat pagi, 13 Februari 2026, Forkopimcam Kecamatan Mataram menggelar kegiatan korve atau gotong royong bersama tiga pilar sebagai wujud…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap

    Perkara Gratifikasi Tiga Legislator NTB Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Daftar 13 Nama Legislator Muncul Penerima Suap

    Era PKL di Trotoar Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Ruang Permanen di Eks Bandara Selaparang

    Era PKL di Trotoar Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Ruang Permanen di Eks Bandara Selaparang

    LPPM Universitas Mataram dan OPD Pemprov NTB Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Kebutuhan Daerah

    LPPM Universitas Mataram dan OPD Pemprov NTB Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Kebutuhan Daerah