Ditagih Lahan Pengganti Fungsu RTH, PLTMGU Lombok Peaker Hanya Bisa Berdalih

Mataram ( KabarBerita)- Panitia Khusu Raperda RTRW DPRD Kota Mataram melakukan kunjungan ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Dan Uap ( PLTMG ) Lombok Peaker yang ada di kawasan Tanjung Karang Permai Kecamatan Sekarbela Kota Mataram, Rabu (7/5/2025).
Selain untuk menerima masukan dalam rangka penyusunan draft akhir RTRW Kota Mataram 2025-2045, kunjungan ini juga dimanfaatkan oleh Pansus RTRW untuk menagih kembali janji PLN ataupun PLTMG Lombok Peaker terkait penyiapan lahan pengganti fungsi ruang terbuka hijau seluas 9 hektare lebih yang digunakan PLN untuk membangun PLTMG Lombok Peaker.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Mataram Abdurrahman menyampaikan, proses pembangunan PLTMGU ini sempat tidak bisa dilaksanakan karena terkenda status lahan yang berfungsi menjadi ruang terbuka hijau.
Namun, proses pembangunannya akhirnya bisa dilaksanakan setelah ada kesepakatan mengenai kesanggupan atau komitmen pihak PLN untuk mengganti fungsi RTH tersebut. Sehingga dalam kesempatan ini kami menagih kembali janji tersebut.
“ Kami ingin mempertanyakan kembali komitmen pihak PLN, yang telah berjanji menyiapkan lahan sebagai pengganti fungsi RTH yang digunakan untuk membangun PLTMGU. Sudah hampir lima tahun PLTMGU ini beroperasional tapi janji terkait penggantian fungsi RTH belum juga dipenuhi”, Ujar Abd. Rachman.
Selain menagih janji PLN terkait penyiapan lahan pengganti fungsi RTH dalam forum ini, sejumlah anggota pansus RTRW juga mempertanyakan sejauh mana proyeksi penambahan kebutuhan daya untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Lombok Khususnya Mataram dalam kurun waktu 20 tahun kedepan.
“ RTRW yang tengah disusun ini akan berlaku selama 20 tahun, yang kami pertanyakan apakah ada rencana pengembangan PLTMGU untuk memenuhi kebutuhan listrik untuk 20 tahun kedepan”, Ungkap Wakil Ketua Pansus RTRW Ahmad Azhari Gufron.
Menanggapi pertanyaan dari pansus RTRW terkait penggantian fungsi RTH, Manajer Perencanaan PLTMGU Lombok Peaker I Nyoman Suparta memilih bungkam. Dirinya berdalih PLTMGU Lombok Peaker hanya sebagaii operator yang menerima proyek ini setelah selesai dibangun. Sementara, untuk proses pembangunannya maupun penyiapan lahan pengganti fungsi RTH menjadi tanggung jawab PT. PLN Unit Induk Wilayah NTB.
“ Kami tidak bisa menjawab terkait lahan pengganti fungsi RTH, kami disini hanya melaksanakan PLTMGU setelah bangunan ini selesai dibangun, sedangkan untuk proses pembangunannya mulai dari penyiapan lahan ataupun soal pengganti fungsi RTH menjadi ranah Unit Induk Wilayah. Barangkali lebih tepatnya hal ini ditanyakan langsung kesana ( PT. PLN UIW NTB)”, Kata I Nyoman Suparta.
Sedangkan terkait rencana pengembangan pembangkit listrik untuk proyeksi kebutuhan 20 tahun kedepan, ungkap Suparta akan tetap mereka lakukan. Hanya saja, pengembangan pembakit listrik tidak dilakukan di Mataram, namun dibeberapa wilayah lainnya di Pulau Lombok.
“ Proses pengembangan pembangkit akan terus dilakukan, tapi tidak dilakukan dilokasi ini ( PLTMGU Lombok Peaker ). Dilokasi ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pengembangan maupun perluasan karena terkendala ketersediaan lahan”, Terangnya.

  • Related Posts

    Dedikasi dan Pengabdian Sosok Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH dalam Meramu Lahirnya Perda di Provinsi NTB

    Setiap Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi NTB yang dicetuskan. Tidak lepas dari tangan dingin sosok Dr. Lutfah Rahayu, SH. MH, salah satu Analisis Kebijakan Bagian Perda Provinsi NTB. Doktor muda…

    Mengalami Hipotermia, Seorang Pendaki Bukit Savana Dandaun di Evakuasi

    LOMBOK TIMUR (KabarBerita)-Tim SAR gabungan evakuasi seorang warga yang mengalami hipotermia di Bukit Savana Dandaun, Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (5/7/2026). Operasi SAR bermula ketika Kantor SAR Mataram menerima…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Usai Dominasi Porprov, FHI Mataram Genjot Pembinaan Hoki Lewat Ekstrakurikuler Sekolah

    Usai Dominasi Porprov, FHI Mataram Genjot Pembinaan Hoki Lewat Ekstrakurikuler Sekolah

    Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi, NTB Percepat Revisi Tata Ruang

    Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi, NTB Percepat Revisi Tata Ruang

    Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

    Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

    Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

    Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

    PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

    PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

    Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM

    Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM