
Mataram (KabarBerita) – Panitia Khusus Raperda RTRW DPRD Kota Mataram menyambangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) NusaTenggara I Mataram, Selasa ( 6/05/2025).
kunjungan ke BBWS NT I ini merupakan bagian dari rangkaian kerja pansus dalam menyusun draft akhir RTRW Kota Mataram 2025–2045. Salah satu fokus utamanya adalah penyelarasan dokumen dengan peta kerawanan bencana, kawasan lindung, serta infrastruktur pengendali air yang dimiliki kota.
Salah permasalahan yang didiskusikan dalam forum tersebut yakni persoalan abrasi pantai yang terjadi di sepanjang 9 kilometer pesisir pantai Kota Mataram.
” Abrasi pantai menjadi salah satu persoalan yang kami hadapi dari tahun ketahun. Pemkot Mataram sendiri berencana membangun Jety (batu pemecah gelombang) untuk mengatasi masalah abrasi. Nah apakah rencana tersebut sudah dikomunikasikan atau belum”, ungkap ketua Pansus RTRW Abd. Rachman.
Hal senada juga ditanyakan oleh anggota pansus I Wayan Wardana. Politisi PDI Perjuangan ini menyebut kerusakan yang diakibatkan oleh abrasi pantai sudah parah, bahkan salah satu tempat peribadatan (Pura) yang ada di pesisir pantai Pondok Prasi Ampenan juga ikut terkena dampak abrasi.
” Dipantai Pondok Prasi Ampenan terdapat Pura Segare yang ikut terkena dampak abrasi. Tembok pembatas Pura tersebut roboh. Yang kami mau tanyakan apakah ada rencana BBWS NT I melalukan kegiatan penanganan abrasi? “, tanya I Wayan Wardana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram Eka Nugraha Hadi menjelaskan, selama ini koordinasi dan komunikasi kami dengan semua Pemda berjalan baik.
Adapun terkait rencana penanganan abrasi pantai di Mataram pihaknya telah menerima surat permohonan dari Pemkot Mataram, hanya saja dirinya belum membaca secara detail surat usulan tersebut.
” Sudah kami terima usulan dari Pemkot Mataram, tapi mohon maaf secara detail belum saya mengetahui isi dari surat tersebut”, ungkap Eka Nugraha Hadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air BBWS NT I Lukman menjelaskan, surat yang diajukan oleh Pemerintah Kota Mataram tentang penanganan masalah abrasi pantai sudah kami tindak lanjuti dan teruskan ke Pemerintah Pusat.
” Sudah kami teruskan ke pusat, nanti pusat yang menentukan apalah usulan tersebut di setujui atau tidak, tapi untuk tahun 2025 ini belum ada kegiatan untuk penanganan abrasi di Mataram”, kata Lukman.
Lukman menyebut, anggaranyang dibutuhkan untuk menangani abrasi pantai di Mataram nilainya cukup besar, mencapai 180 miliar rupiah.
Pihaknya pun belum memastikan apakah usulan tersebut bisa disetujui atau tidak, mengingat fokus Pemerintah pusat saat ini pada kegiatan swasembada pangan.
“Pemerintah Pusat saat ini tengah fokus pada kegiatan mendukung upaya swasembada pangan, mudah-mudahan usulan yang sudah kami ajukan dapat terealisasi. Kita bisa mendapat kepastian apakah usulan tersebut disetujui atau tidak nanti pada bulan oktober, bersamaan dengan keluarnya dipa anggaran”, ungkapnya.