
Mataram, (KabarBerita) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Utama Rinjani, Kamis (20/11).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 dan penyampaian sambutan Gubernur NTB.
Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur NTB, Forkopimda, para kepala OPD, dan undangan lainnya.
Kesepakatan KUA-PPAS ini disusun berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menjelaskan bahwa RKPD 2026 mengusung tema sentral yang menggambarkan peta jalan pembangunan daerah.
“Pembangunan Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Penyiapan Ekosistem Industri Argomaritim, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan.”
Lebih lanjut Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri menjelaskan bahwa tema RKPD tersebut berorientasi pada beberapa sasaran utama yang mencerminkan tujuan pembangunan di NTB.
“Tema ini mencerminkan tujuan pembangunan di NTB yang diarahkan untuk kembali berkonsentrasi pada upaya pengentasan dan penurunan angka kemiskinan di NTB, menjadikan NTB sebagai lumbung pangan nasional, dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan lokal, mendorong industrialisasi dan menjadikan pariwisata NTB sebagai destinasi pariwisata petualangan berstandar internasional,” jelasnya.
Wagub NTB juga menyampaikan harapannya agar setiap kebijakan yang diatur dalam alokasi anggaran benar-benar selaras dengan agenda prioritas kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
“Besar harapan kami bahwa segala kebijakan dan rambu-rambu dalam distribusi pendapat, ke dalam belanja yang telah tertuang dalam KUA–PPAS ini, benar-benar dimaksudkan dan ditujukan untuk program-program yang mendukung visi-misi Iqbal Dinda,” tegasnya.
Wagub NTB juga memaparkan pokok-pokok penting dalam KUA–PPAS 2026 yang telah disepakati:
1. Pendapatan daerah: Dialokasikan sebesar Rp5,64 triliun, menunjukkan peningkatan sebesar 2,37 persen dari rancangan awal.
2. Belanja daerah: Ditetapkan sebesar Rp5,75 triliun, yang berarti mengalami kenaikan sebesar 3,52 persen.
3. Defisit anggaran: Terjadi defisit sebesar Rp111,2 miliar.
Defisit ini direncanakan akan ditutup menggunakan pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya serta pembayaran cicilan utang jatuh tempo.
Sebagai penutup, Wagub NTB Indah menggarisbawahi pentingnya komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD NTB. Komitmen Pemprov NTB ini bertujuan untuk menjamin implementasi KUA–PPAS dapat dilaksanakan secara proporsional dan berkeadilan dalam setiap pendistribusian keuangan di wilayah daerah. (*)






