Gabungan Komisi DPRD dan TAPD Finalkan RAPBD 2026 ‎

‎Mataram(KabarBerita )– Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram menggelar rapat pembahasan akhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memfinalkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Mataram Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Mataram pada Kamis, 27 November 2025 itu menghasilkan kesepakatan bahwa RAPBD 2026 siap dibawa ke tahap penetapan dalam rapat paripurna.

‎Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Mataram selaku Ketua TAPD, Lalu Alwan Basri, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruh poin pembahasan yang selama ini menjadi perhatian legislatif dan eksekutif dinyatakan telah mencapai kesesuaian.

‎Abdul Malik menjelaskan bahwa berbagai dinamika selama proses pembahasan telah diformulasikan menjadi rumusan yang lebih matang. Ia menegaskan, tidak ada lagi hambatan berarti untuk membawa RAPBD 2026 ke rapat pengambilan keputusan. “Rapat hari ini memastikan seluruh substansi telah disepakati. RAPBD 2026 siap ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

‎Malik menambahkan, masukan dari seluruh komisi turut memperkuat penyempurnaan terutama terkait evaluasi kinerja OPD dan pelaksanaan program strategis pada tahun anggaran 2026. “Kita menyatukan persepsi dalam memperbaiki kualitas program, termasuk pelaksanaan program strategis tahun 2026. Selanjutnya rumusan yang telah disepakati bersama ini akan kami sampaikan dalam rapat paripurna,” tegasnya.

‎Di sisi lain, Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan TAPD. Menurutnya, banyak masukan konstruktif muncul, mulai dari optimalisasi PAD hingga penguatan koordinasi antar-OPD. “Alhamdulillah, dalam rapat tadi kami banyak menerima masukan dan saran terkait penguatan manajemen, termasuk optimalisasi PAD dan koordinasi antar-OPD,” ujarnya.

‎Dengan tercapainya kesepakatan final tersebut, DPRD Kota Mataram resmi menjadwalkan Rapat Paripurna Penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 28 November 2025. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum dokumen APBD dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Related Posts

    Ketua DPC Gerindra Kota Mataram Desak Audit Bangunan Sekolah Pascainsiden Atap SMAN 7 Roboh

    ‎Mataram(KabarBerita)— Robohnya atap bangunan di SMAN 7 Mataram memicu perhatian serius dari Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram, Abd. Rahman. Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram…

    Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

    ‎Mataram(KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat ekspansi ritel modern di wilayah Kota Mataram. Sejumlah pengajuan rekomendasi untuk pembukaan gerai baru bahkan ditolak sebagai bentuk pembatasan terhadap menjamurnya toko modern di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    Jaga Kesinambungan Program dan Kelangsungan Organisasi, PWI Pusat Isi Jabatan Sekjen

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    394 Orang Tidak Tercover P3K PW Dapat Taliasih dari Pemprov NTB

    Kakanwil Kemenag NTB Dr. Zamroni Tegaskan Toleransi Beragama sebagai Pondasi Membangun Negara    

    Kakanwil Kemenag NTB Dr. Zamroni Tegaskan Toleransi Beragama sebagai Pondasi Membangun Negara    

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    Sekjed DPP PPP Taj Yasin Cabut SK Kepengurusan Muzihir di DPW PPP NTB

    Raih Juara 1 LKS Tingkat Provinsi, Vino Siswa SMKN 1 Praya Tengah Akan Wakili NTB Ketingkat Nasional

    Raih Juara 1 LKS Tingkat Provinsi, Vino Siswa SMKN 1 Praya Tengah Akan Wakili NTB Ketingkat Nasional

    Menengok Nyongkolan Sultan dan Rosa, Menjaga Tradisi di Tengah Kota

    Menengok Nyongkolan Sultan dan Rosa, Menjaga Tradisi di Tengah Kota