FPKS Setuju Revisi UU PPSK, Tegaskan Harus Jadi Regulasi Penguat Ekonomi Nasional

Jakarta, (KabarBerita) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Meski begitu, FPKS menegaskan bahwa regulasi ini harus menjadi payung hukum yang benar-benar mampu memperkuat perekonomian nasional dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil NTB II (Pulau Lombok) sekaligus Anggota Badan Anggaran, H. Abdul Hadi, SE., MM., dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi di Rapat Paripurna DPR RI menyatakan bahwa revisi UU PPSK tidak boleh sekadar menjadi tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi harus menjawab tantangan fundamental sektor keuangan nasional.

“Revisi UU PPSK ini harus menjadi regulasi yang membentuk perekonomian nasional yang tangguh, berkelanjutan, dan sejalan dengan cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945,” tegas Abdul Hadi. (Kamis,02/10/2025)

PKS menilai bahwa penguatan sektor keuangan harus dibarengi dengan sinergi penegakan hukum yang lebih baik, khususnya koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian. Hal ini penting untuk memastikan tindak pidana di sektor jasa keuangan dapat ditangani dalam kerangka integrated criminal justice system yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, PKS juga menekankan pentingnya mempertegas independensi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui mekanisme persetujuan DPR. Dengan cara ini, LPS diharapkan tetap independen namun tetap berada dalam pengawasan publik melalui fungsi checks and balances. PKS juga mengingatkan agar perluasan mandat LPS dalam penjaminan polis asuransi tidak membebani APBN, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat terhadap dana yang mereka simpan maupun investasikan.

Tak hanya itu, PKS mendorong agar revisi UU PPSK juga memberi ruang bagi penguatan ekonomi syariah. Fraksi menilai perlu adanya langkah serius untuk mempercepat literasi dan akses keuangan syariah, termasuk memperkuat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi Badan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Fraksi PKS menyatakan setuju atas pengesahan revisi UU PPSK menjadi Undang-Undang. PKS berharap regulasi ini tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi benar-benar menjadi fondasi kuat dalam reformasi sektor keuangan nasional sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Related Posts

Hari Pahlawan 2025, Waka Komisi X DPR Miq Ari Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

Mataram, (KabarBerita) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengajak seluruh masyarakat Indonesia memaknai Hari Pahlawan tahun 2025 sebagai momentum meneguhkan semangat pengabdian, persatuan, dan gotong royong…

Sukses Perkuat Ekosistem Riset dan Inovasi, BRIDA NTB Raih Penghargaan Tingkat Nasional

JAKARTA (KabarBerita)-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah menggelar kegiatan Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta. Acara bergengsi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diusung Lintas Fakultas dan Generasi, Prof. Kurniawan Siap Pimpin Unram Menuju Era Kolaboratif

Diusung Lintas Fakultas dan Generasi, Prof. Kurniawan Siap Pimpin Unram Menuju Era Kolaboratif

Pemprov NTB Alokasikan Anggaran Rp 2,9 Miliar untuk Tim Percepatan, Ini Rincian Gaji Masing-Masing Tim

Pemprov NTB Alokasikan Anggaran Rp 2,9 Miliar untuk Tim Percepatan, Ini Rincian Gaji Masing-Masing Tim

416 Orang Daftar “Beauty Contest” Eselon III, Dua Orang Dinyatakan Gugur

416 Orang Daftar “Beauty Contest” Eselon III, Dua Orang Dinyatakan Gugur

APD Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT. Sadhana Arif Nusa

APD Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT. Sadhana Arif Nusa

Hari Pahlawan 2025, Waka Komisi X DPR Miq Ari Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

Hari Pahlawan 2025, Waka Komisi X DPR Miq Ari Ajak Generasi Muda Jadi Hero Zaman Now

Politisi Nasdem NTB Lalu Arif Sampaikan Selamat Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sultan Bima XIV Muhammad Salahudin

Politisi Nasdem NTB Lalu Arif Sampaikan Selamat Atas Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sultan Bima XIV Muhammad Salahudin