Jadi Tersangka Korupsi, Rosyady : Saya Pasrah, Ini Takdir Saya

MATARAM (KabarBerita) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Husaenie Sayuti sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kerjasama pemanfaatan lahan untuk pembangunan NTB Convention Center (NCC), antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT Lombok Plaza.

Penyidik juga langsung menahan Sekda di era pemerintahan Gubernur NTB, TGB Muhammad Zainul Majdi tersebut.

“Iya, hari ini ( kamis/13/2) kita lakukan penahanan terhadap saudara R terkait dengan pemanfataan lahan milik pemerintah,” kata Ketua Tim Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejari NTB, Indra HS, Kamis (13/2).

Rosiady akan ditahan di Rutan Praya, Lombok Tengah. Ia dibawa ke Rutan Praya menggunakan mobil tahanan Kejati NTB.

“Ditahan selama 20 hari ke depan,” sebutnya.

Sebelum dibawa ke Rutan Loteng, salah satu dosen Unram ini juga tampak pasrah dengan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Ini sudah takdir hidup saya,” timpalnya dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan.

Rosiady merupakan tersangka kedua dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 15,2 miliar berdasarkan hasil hitung akuntan publik. Tersangka pertama ialah mantan Direktur PT Lombok Plaza berinisial DS alias Doli.

Related Posts

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Mataram (KabarBerita) — Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Wathan (LEBAH NW), M. Ikhwan atau yang akrab disapa Iwan Slenk, memberikan tanggapan atas maraknya pemberitaan mengenai dugaan kasus pembakaran tiga santri…

Nakhodai Kosgoro 1957, Megawati Sebut Sari Yuliati Figur Pemimpin Idealis dan Kerja Nyata

“Ibu Sari Yuliati adalah sosok pemimpin yang mampu memadukan ketegasan dengan kebijaksanaan, pengalaman dengan semangat pembaruan, serta idealisme dengan kerja nyata,”   Mataram (KabarBerita) — Terpilihnya Sari Yuliati sebagai Ketua…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

Sebanyak 11 Jamaah haji Asal NTB dilaporkan wafat di Tanah Suci

Sebanyak 11 Jamaah haji Asal NTB dilaporkan wafat di Tanah Suci

Sebanyak 1.963 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Lombok

Sebanyak 1.963 Jemaah dan Petugas Haji Telah Tiba di Lombok

Gubernur NTB: Marwah MTQ Ada di Tangan Dewan Hakim

Gubernur NTB: Marwah MTQ Ada di Tangan Dewan Hakim

The Mandalika Terus Berupaya Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

The Mandalika Terus Berupaya Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat