
Mataram(KabarBerita) — Wacana penanganan abrasi di sepanjang pesisir Kota Mataram hingga kini masih sebatas janji di atas kertas. Rencana yang disebut-sebut akan melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi belum juga bergerak ke tahap nyata, tersendat oleh persoalan kesiapan anggaran di tingkat Pemerintah Kota Mataram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, skema penanganan abrasi sebenarnya telah dirancang bertahap. Pada 2026, kegiatan nonfisik berupa review design dan penyusunan dokumen lingkungan (dokling) direncanakan dibiayai pemerintah daerah. Sementara pekerjaan fisik ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027 dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Namun rencana tersebut gagal berjalan sesuai jadwal. Pemkot Mataram disebut belum siap mengakomodir anggaran untuk review design dan dokumen lingkungan pada 2026. Akibatnya, perencanaan yang semestinya ditopang daerah terpaksa dialihkan ke pemerintah pusat.
“Karena kota belum siap anggaran review design, akhirnya kegiatan yang awalnya fisik di 2027 diubah menjadi nonfisik. Review design dibiayai pusat, sedangkan dokumen lingkungan dibebankan ke daerah,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dampaknya cukup signifikan. Proyek fisik penanganan abrasi yang semula dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2027 harus mundur setahun, dan baru berpeluang direalisasikan pada 2028 melalui anggaran pusat.
Padahal, jika sejak awal Pemkot Mataram menyiapkan anggaran review design dan dokumen lingkungan pada 2026, pekerjaan fisik penanganan abrasi sudah bisa dimulai sesuai rencana pada 2027. Kesiapan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar intervensi pusat tidak terus tertunda.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Mataram, M. Ramadhani, menyebutkan bahwa secara ideal proposal program yang dibiayai APBN memang harus dilengkapi dengan dokumen penunjang.
“Memang salah satu kriteria kelengkapan syaratnya adalah dokumen lingkungan,” ujarnya.
Namun Ramadhani mengakui penyusunan dokumen lingkungan, khususnya AMDAL, membutuhkan biaya besar, terlebih untuk proyek berskala besar seperti penanganan abrasi.
“Dokumen lingkungan itu tidak murah. Untuk dokling penanganan abrasi, sampai sekarang memang belum kita anggarkan, kecuali sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat bahwa program itu pasti dianggarkan,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkot bukan tidak serius, namun harus berhitung secara cermat mengingat nilai program penanganan abrasi diperkirakan mencapai hampir Rp200 miliar.
“Bukan karena lalai. Bagaimana mau dianggarkan kalau barangnya belum pasti. Kita juga harus berhitung, apalagi nilai programnya cukup besar,” ujarnya.
Meski demikian, Ramadhani menyatakan Pemkot Mataram siap mengalokasikan anggaran dokumen lingkungan jika pemerintah pusat benar-benar memastikan dukungan pendanaan untuk proyek penanganan abrasi.
“Informasi itu dari siapa? Kalau benar, nanti kita sounding ke Pak Sekda, betul tidak kita diminta begitu. Kalau iya, ya kita anggarkan. Daripada masalah ini bertahun-tahun tidak pernah selesai,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan kritik terhadap keseriusan pemerintah daerah dalam menangani abrasi pesisir yang setiap tahun terus menggerus garis pantai. Warga pesisir masih menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan berkurangnya ruang hidup, sementara proses perencanaan di tingkat kebijakan dinilai berjalan lambat.






