Proyek Abrasi Pantai Belum Jelas, Pemkot Mataram Tahan Penyusunan AMDAL

Mataram(KabarBerita)— Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram angkat bicara terkait belum dilampirkannya dokumen lingkungan dalam proposal usulan penanganan abrasi di sepanjang pesisir Kota Mataram. Ia menegaskan, langkah tersebut diambil karena hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait persetujuan dan realisasi usulan tersebut.

Menurutnya, proposal yang diajukan masih sebatas permohonan awal tanpa kejelasan apakah program penanganan abrasi sepanjang 9,1 kilometer garis pantai itu akan benar-benar dilaksanakan. “Kalau namanya proposal, kita hanya mengusulkan. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan direalisasikan. Selama belum ada kepastian, tentu kita belum bisa menyiapkan dokumen lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen lingkungan seperti AMDAL membutuhkan biaya besar dan memiliki masa berlaku terbatas. Dokumen AMDAL, kata dia, hanya berlaku selama dua tahun. Jika melewati masa tersebut tanpa realisasi kegiatan, maka dokumen harus dimutakhirkan kembali yang tentu membutuhkan biaya tambahan. “Penyusunan AMDAL bisa mencapai sekitar Rp500 juta. Masa kita susun AMDAL untuk kegiatan yang belum jelas kepastiannya. Itu bisa jadi pemborosan anggaran daerah,” tegasnya.

Dinas PUPR, lanjutnya, baru akan menyiapkan dokumen lingkungan apabila sudah ada kepastian program, termasuk skema pendanaan dan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan Balai Wilayah Sungai (BWS). “Kalau misalnya itu menjadi sharing daerah, tentu kita siapkan. Tapi kalau ditangani penuh oleh BWS, daerah hanya menerima manfaat. Karena belum jelas, kita belum menganggarkan AMDAL dan dokumen lainnya,” katanya.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan proyek SPALD skala kota yang kepastian pelaksanaannya sudah jelas. Untuk proyek tersebut, seluruh dokumen pendukung seperti kesiapan lahan, AMDAL, hingga UKL-UPL telah disiapkan karena pekerjaan fisiknya dipastikan berjalan tahun ini. “Untuk abrasi, kita butuh kepastian dulu. Jangan sampai dokumen disusun dua atau tiga kali tanpa output yang jelas. Itu mubazir,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

    ‎Mataram (KabarBerita) – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 kembali diterpa polemik. Setelah muncul protes dan kericuhan di sejumlah cabang olahraga, kini giliran cabang olahraga (cabor) Drum Band…

    Tarif TPU di Mataram Segera Berlaku, Pemkot Siapkan Regulasi dan Layanan Pemakaman Modern

    Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram mulai mematangkan rencana pemberlakuan tarif layanan pemakaman pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah. Saat ini, regulasi sebagai dasar hukum penarikan tarif masih disusun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

    Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

    Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

    Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

    Satgas MBG NTB Siapkan Skema Khusus Layani Wilayah 3T, 135 Dapur Diusulkan

    Satgas MBG NTB Siapkan Skema Khusus Layani Wilayah 3T, 135 Dapur Diusulkan

    Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

    Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

    Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional

    Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional

    Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

    Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora