Jelang Musda Golkar, Mohan Temui Umi Dinda

Mataram (KabarBerita) – Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar NTB, Ketua DPD Golkar NTB Mohan Roliskana menemui Indah Dhamayanti Putri politisi Partai Golkar yang juga digadang-gadang akan maju sebagai calon ketua DPD Golkar NTB, di Ruang Kerja Wakil Gubernur selasa (20/5).

Dalam kesempatan ini, turut mendampingi Ketua Fraksi Partai Golkar Hamdan Kasim.

Umi Dinda menepis pertemuannya dengan Mohan Roliskana itu untuk membahas masalah Musda Golkar.
Ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Bima ini mengatakan yang di bahas adalah sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kota Mataram.

“Musyawarah Daerah (Musda) itu punyanya Partai Golkar tidak ada pembahasan tentang Musda nanti rekan-rekan Media juga datang ya,” kata Umi Dinda sambil tersenyum lebar.

Sementara itu Mohan Roliskana Walikota Mataram yang sekaligus Ketua DPD Partai Golkar NTB, memebenarkan apa yang disampaikan Umi Dinda bahwa mereka tidak membahas Musda melainkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kota. Terkait Musda kata Mohan tinggal dilaksanakan sesuai jadwal karena semua sudah diatur di Angggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

“Musda sudah sesuai dengan AD/ART tinggal dilakasanakan saja,” katanya singkat.

Dalam kesempatan ini, Mohan justru berbicara terkait capaian Kota Mataram sebagai Kota termaju ke-2 diluar Pulau Jawa sebagai komitmen kuat pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun kota yang kompetitif, inovatif, dan berdaya saing tinggi.

“Keberhasilan itu tentu menjadi prestasi membanggakan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram dan warga Kota Mataram secara umum,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, keberhasilan tersebut juga menjadi motivasi dan bahan evaluasi agar Pemkot Mataram terus menunjukkan komitmen kepada masyarakat dalam membangun kota.

“Kita evaluasi 5 tahun yang lalu, dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukan hasil kerja yang lebih baik untuk 5 tahun ke depannya” pungkasnya.

Dalam penyampaiannya juga terkait Eks Bandara Seleparang yang dijadikan Pusat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Mohan mengatakan Draftnya sudah diselesaikan tinggal menunggu dari pihak Angkasa Pura karena masih adanya pergantian General Manager.

“Draft kerjasamanya sudah diberikan kita masih tunggu karena masih adanya pergantian General Manager dari pihak Angkasa Pura aja, konsepnya sudah ada, seluruh kesepakatan kita berikan demi keuntungan bersama (Mutualisme), baik dari Pemerintah Kota Mataram Maupun Angkasa Pura,” terangnya.

Related Posts

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

“Ini merupakan simakrame/silaturrahim pertama dengan semeton Hindu. Banyak hal yang kita diskusikan,”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

KEMBARA PKS NTB : Mengakar pada Pancasila, Mengabdi untuk NKRI

​LOMBOK TIMUR (KabarBerita) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses menggelar upacara dan kegiatan Kemah Bela Negara (KEMBARA) 2026. Acara yang berlangsung khidmat di bawah rimbunnya Hutan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira