Kajari Minta Pemkot Tagih Tunggakan Sebelum Bahas Kontrak Baru Mataram Mall

‎Mataram(KabarBerita) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram meminta Pemerintah Kota Mataram segera menagih tunggakan kewajiban PT Pacific Cilinaya Fantasy, pengelola Mataram Mall. Rekomendasi ini muncul setelah kajian Kejari menemukan sejumlah kewajiban dalam kontrak kerja sama yang belum dipenuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan tertua di kawasan Cakranegara tersebut.

‎Kepala Kejari Mataram, Dr. Gde Made Pasek Swardhyana, usai mengikuti rapat Forkopimda di Kantor Wali Kota Mataram, Selasa (2/12), menegaskan adanya indikasi wanprestasi dalam kontrak kerja sama yang telah berjalan hampir tiga dekade.

‎“Dari hasil kajian kami, terlihat ada beberapa kewajiban yang tidak dipenuhi oleh PT Pacific Cilinaya Fantasy. Ada ketentuan pembayaran dalam kontrak yang terlambat atau bahkan belum dibayarkan, sehingga menimbulkan tunggakan kepada Pemkot Mataram,” tegasnya.

‎Swardhyana menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan rekomendasi terkait rencana perpanjangan kontrak pengelolaan Mataram Mall. Ia menilai penyelesaian tunggakan harus menjadi prioritas sebelum pembahasan mengenai masa depan kerja sama.

‎“Sebelum berbicara perpanjangan kontrak, kami sarankan agar Pemkot menagih dan menyelesaikan dulu tunggakan yang ada. Kami hanya memberi saran, bukan legal opinion. Pemkot yang lebih mengetahui besaran tunggakannya,” ujarnya.

‎Kajari juga menyoroti masa kerja sama yang disebut-sebut melebihi 30 tahun. Menurutnya, aturan jelas membatasi masa kerja sama maksimal hanya 30 tahun sehingga kepatuhan terhadap kewajiban menjadi aspek penting sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

‎Terkait opsi beauty contest atau seleksi terbuka untuk menentukan pengelola baru, Swardhyana menyebut hal itu secara normatif sangat memungkinkan.

‎“Pada prinsipnya semua pihak memiliki hak yang sama untuk mengajukan diri. Tidak boleh ada ikatan yang menutup peluang pihak lain. Namun saat ini kami belum masuk ke sana. Fokus kami tetap pada kajian kontrak dan kewajiban yang belum dipenuhi,” jelasnya.

‎Menanggapi wacana bahwa PT Pacific Cilinaya Fantasy berencana menggugat Pemkot bila kontrak tidak diperpanjang, Kajari menyatakan langkah tersebut merupakan hak perusahaan. Namun ia memastikan Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum apabila Pemkot memerlukannya.

‎“Itu hak mereka. Tapi untuk pendampingan, nanti kita lihat,jika Pemkot mengajukan” tutupnya.

  • Related Posts

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    ‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal meskipun kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai diterapkan. Kebijakan tersebut hanya berlaku terbatas bagi sebagian…

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Mataram (KabarBerita) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram berencana menerapkan tarif baru retribusi parkir sesuai Peraturan Daerah (Perda). Namun, penerapannya tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan secara terbatas di sejumlah titik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Muscab PKB Sumbawa, Muhibban Tekankan Penguatan Struktur dan Penegasan Garis Perjuangan

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH

    Dishub Mataram Siapkan Tarif Baru Parkir di RTH