
Mataram, (KabarBerita) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah cepat untuk menangani kerusakan infrastruktur akibat aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk kerusakan Gedung dan Sekretariat DPRD NTB.
Melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kementerian PU rencananya akan turun melakukan identifikasi lapangan ke Gedung DPRD NTB, pada Sabtu (13/9) besok.
Hal itu tertuang dalam surat bernomor : UM 0602-Cb 18/549 perihal permohonan ijin kunjungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Direktorat Jendral Cipta Karya yang ditujukan kepada Kepala Dinas PU Provinsi NTB dan Setwan DPRD Provinsi NTB tertanggal 12 September 2025.
Kunjungan itu sekaligus menindak lanjuti surat anggota DPR RI, Mori Hanafi dengan agenda pengecekan gedung DPRD NTB terdampak peristiwa demonstrasi, pada Sabtu (30/8) lalu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB, Hendra Saputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya rencana kunjungan Kementerian PU tersebut.
“Saya baru dikirimkan tadi suratnya oleh Kepala BPBK NTB, Kami akan dampingi kunjungan tersebut bersama Kadis PU NTB,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendra Saputra kepada Kabarberita, Jum’at (12/9).
Dalam kunjungan itu, Kementerian PU rencananya akan melakukan klasifikasi kerusakan mulai dari ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total. Pendataan ditargetkan selesai akhir pekan ini sehingga pekerjaan fisik bisa segera dimulai.
Seluruh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di beberapa daerah lainnya juga sedang melakukan identifikasi lapangan.
Sebelumnya, DPRD NTB mendorong pemerintah pusat membantu rehabilitasi Gedung DPRD NTB yang rusak parah karena dibakar massa aksi demonstrasi.
DPRD NTB berharap rehabilitasi Gedung DPRD NTB bisa menggunakan dana APBN untuk mengurangi beban fiskal daerah ditengah besarnya kebutuhan daerah untuk membiayai pembangunan fasilitas publik di daerah.
“Kami sangat berharap seandainya pemerintah pusat memberikan bantuan anggaran dari APBN untuk membangun kantor ini. Paling tidak dengan begitu akan mengurangi beban fiskal daerah,” kata Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, Kamis (11/9).
Penulis : Dedy Supiandi







