Komisi I DPRD Mataram Minta Pemkot Perkuat Perlindungan Aset Daerah ‎

‎Mataram(KabarBerita) — Maraknya aset milik pemerintah daerah yang dipersoalkan secara hukum, termasuk tiga aset Pemkot Mataram yang saat ini tengah berproses di pengadilan, mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD Kota Mataram. Ketua Komisi I, I Wayan Wardana, menegaskan pemerintah kota harus memperkuat perlindungan aset agar tidak terus menjadi sasaran sengketa di kemudian hari.

‎Wardana menyampaikan, persoalan aset daerah selama ini dipicu lemahnya perlindungan administratif hingga pengamanan fisik. Ia menilai hal tersebut membuka ruang bagi pihak tertentu untuk menggugat dan mengklaim kepemilikan aset milik daerah.

‎“Yang pertama harus dipastikan adalah perlindungan dari aspek legal formal. Artinya, dokumen bukti kepemilikan yang sah secara hukum wajib dimiliki oleh Pemkot Mataram,” jelas Wardana saat diwawancarai, pagi ini.

‎Selain penguatan dokumen, ia menekankan pentingnya pengamanan fisik aset. Menurutnya, masih banyak aset yang tidak memiliki batas pengaman yang jelas.

‎“Aspek kedua adalah perlindungan secara fisik, berupa tembok atau pagar yang menunjukkan batas-batas yang jelas dari aset tersebut,” tegasnya.

‎Tidak hanya itu, Komisi I juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi terbuka kepada publik untuk mempertegas status kepemilikan aset daerah.

‎“Harus ada papan pengumuman di depan aset yang menerangkan bahwa aset tersebut adalah milik sah Pemkot Mataram,” tambah Wardana.

‎Ia menyebut, lemahnya penguatan di tiga aspek tersebut membuat Pemkot terlihat belum optimal dalam menjaga aset daerah, sehingga berpotensi terus digugat.

‎“Menurut saya dari aspek-aspek itu, Pemkot masih lemah sehingga membuka ruang untuk digugat,” pungkasnya.

‎Komisi I meminta agar langkah-langkah pengamanan aset segera dilakukan secara menyeluruh, sebelum persoalan sengketa semakin banyak dan berdampak pada kerugian daerah.

  • Related Posts

    Keluhkan Menu MBG, Sekolah Bisa Ajukan Pindah Dapur

    ‎Mataram(KabarBerita)— Sekolah-sekolah penerima Program Makan Bergizi (MBG) di Kota Mataram memiliki ruang untuk mengajukan perpindahan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, opsi tersebut tidak bisa dilakukan secara sembarangan…

    Dari 50 Kelurahan, Baru 5 Siap Bangun Kantor KDMP di Mataram

    ‎Mataram(KabarBerita) — Ambisi besar membangun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Kota Mataram kini dihadapkan pada realitas lapangan. Dari 50 kelurahan yang ada, baru lima kelurahan yang dinyatakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Warnai HPN 2026 Serang

    SIWO Award 2025 dan Penentuan Porwanas 2027 Warnai HPN 2026 Serang

    Abrasi Terjang Pesisir Batulayar, Nelayan Meninting Gotong Royong Pulihkan Pantai

    Abrasi Terjang Pesisir Batulayar, Nelayan Meninting Gotong Royong Pulihkan Pantai

    Keluhkan Menu MBG, Sekolah Bisa Ajukan Pindah Dapur

    Keluhkan Menu MBG, Sekolah Bisa Ajukan Pindah Dapur

    Dari 50 Kelurahan, Baru 5 Siap Bangun Kantor KDMP di Mataram

    Dari 50 Kelurahan, Baru 5 Siap Bangun Kantor KDMP di Mataram

    16 Miliar BTT Disiapkan Pemprov NTB untuk Tangani Bencana Hidrometeorologi

    16 Miliar BTT Disiapkan Pemprov NTB untuk Tangani Bencana Hidrometeorologi

    PWI NTB Peduli Buka “Open Donasi” Saatnya Bergerak Bersama

    PWI NTB Peduli Buka “Open Donasi” Saatnya Bergerak Bersama