
MATARAM (KabarBerita)- Masyarakat Nusa Tenggara Barat patut bersyukur karena mendapatkan reward yang luar bisa tahun ini. Pemerintah pusat resmi menetapkan penambahan kuota haji untuk Provinsi NTB pada tahun 2026, dari sebelumnya 4.499 jamaah, menjadi 5.798 jamaah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB, Zamroni Aziz menyampaikan, bahwa pemeberangkatan haji 2025 merupakan open sheet terbaik se-Indonesia, yaitu dengan tidak adanya kursi yang tidak terisi (kosong), pada setiap pemberangkatan jamaah menuju tanah suci. “Ini adalah salah satu Hal yang membuat NTB, mendapatkan tambahan kuota haji, yang awalnya 4 ribu lebih, dan sekarang 5.798 jamaah,”ungkap Zamroni kepada awak media di Mataram kemarin.
Lebih lanjut, Zamroni mengatakan dengan adanya penambahan kuota haji yang diterima Provinsi NTB, tentunya akan memangkas jumlah antrian yang ada, sehingga para jamaah calon haji (JCH) tidak terlalu lama masa tunggu keberangkatannya. “Alhamdulillah dengan adanya tambahan ini, InsyAllah akan memangkas masa tunggu jamaah dan ini patut kita syukuri,”ucapnya.
Zamroni juga mengatakan dengan adanya tambahan yang berjumlah seribu kuota ini, otomatis akan mengurangi jumlah jamaah yang menunggu untuk pemberangkatan ditahun berikutnya. “Mudah-mudahan akan terus ada tambahan setiap tahun, sehingga masa antrian bisa berkurang dari tahun ke tahun,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa telah mengumpulkan pihak yang menangani bidang haji, untuk menginformasikan kepada JCH untuk segera melakukan pelunasan berdasarkan. “JCH betul-betul sudah dalam rekomendasi yang layak untuk diberangkatkan sesuai dengan arahan dari pihak kesehatan jadi jangan ada permainan disini,”ucapnya.
Zamroni juga menambahkan meskipun pada saat ini merupakan masa transisi pengelolaan yang dulunya dipegang oleh Kemenag RI dan sekarang beralih ke Kementerian Haji, pihak Kanwil Kemenag Provinsi dan Kabupaten/Kota, tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah ke depannya karena itu merupakan proritas utama. “Masa transisi, tetap kami yang akan tangani, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, karena untuk saat ini Kemenhaj belum memilki pegawai, satuan kerja (satker) di daerah, dan ini masih menjadi tanggung jawab kita,”tambahnya.
Disisi lain, Zamroni juga menyinggung terkait adanya ketentuan umroh jalur mandiri yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya itu merupakan kebijakan yang bagus, karena pemerintah tentu sudah memikirkan hal tersebut. “Itu kan nanti ada regulasi dan tekhnis tersendiri dan itu sedang on proses,”terangnya.
Ia juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah dari Arab Saudi sudah memberikan kemudahan dengan adanya irhas dan semua bisa online. “Jadi kami semua dan masyrakat menyambut baik hal ini tentunya,” imbuhnya. (Wir/red).






