
Dalam pemutakhiran Semester I Tahun 2026, KPU NTB mencatat jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 2.046.278 orang dan pemilih perempuan sebanyak 2.127.512 orang.
Mataram (KabarBerita) — KPU Provinsi NTB menetapkan sebanyak 4.173.790 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2026. Jumlah tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota, 117 kecamatan, dan 1.166 desa/kelurahan di seluruh NTB. Menariknya, komposisi pemilih di NTB saat ini didominasi oleh generasi Milenial dan Generasi Z yang mencapai lebih dari 61 persen dari total pemilih.
Dominasi pemilih muda tersebut menjadi gambaran penting bagi arah demokrasi di NTB ke depan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, pemilih dari generasi Milenial mencapai 1.417.707 orang atau 33,97 persen, sementara Generasi Z sebanyak 1.135.916 orang atau 27,22 persen. Besarnya jumlah pemilih muda ini menunjukkan bahwa masa depan demokrasi di NTB akan sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi dan kesadaran politik generasi muda.
Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, menyampaikan bahwa data pemilih menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di NTB.
Menurutnya, indeks demokrasi pada aspek hak memilih dan dipilih masih perlu ditingkatkan sehingga proses pemutakhiran data pemilih harus terus dikawal secara bersama-sama.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dukcapil dan pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak konstitusionalnya pada setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.
Dalam pemutakhiran Semester I Tahun 2026, KPU NTB mencatat jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 2.046.278 orang dan pemilih perempuan sebanyak 2.127.512 orang.
Sementara itu rincian Daftar Pemilih ada 91.399 pemilih baru, 55.343 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan 51.113 data pemilih yang mengalami perbaikan atau perubahan.
Selain didominasi pemilih muda, data KPU NTB juga menunjukkan adanya perhatian terhadap kelompok rentan. Tercatat sebanyak 21.983 pemilih penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih, yang terdiri atas disabilitas fisik, mental, intelektual, sensorik netra, sensorik rungu, dan sensorik wicara.
Dikesempatan yang berbeda Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bukhari, menegaskan bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota di NTB telah menindaklanjuti setiap saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu baik di Kabupaten/Kota dan Proovinsi dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026.
Tidak ada satu pun saran perbaikan Bawaslu yang diabaikan. Seluruh rekomendasi, termasuk yang disampaikan menjelang penetapan PDPB di tingkat kabupaten/kota, telah ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur, tegas Bukhari
Sebelumnya KPU Kabupaten/Kota dalam rapat Pleno Terbuka juga telah mengundang seluruh partai politik untuk mengikuti proses tindak lanjut dan pencermatan data pemilih. Namun, tingkat kehadiran partai politik di masing-masing daerah masih beragam termasuk di tingkat provinsi.
Ia juga menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap saran perbaikan Bawaslu dilakukan melalui analisis mendalam terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Data Hasil Sinkronisasi (DHS) yang diperoleh pada proses pemutakhiran data.
“Hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian data yang menjadi saran perbaikan telah ditindaklanjuti pada periode PDPB sebelumnya sehingga kondisi di lapangan sudah berubah”, tutupnya. (Red)





