Mataram Bebas dari Darurat Sampah, Buah Transformasi Pengelolaan yang Modern

‎Mataram (KabarBerita) – Kota Mataram kini resmi dinyatakan bebas dari status darurat sampah. Kepastian ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah.

‎Status ini menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kota Mataram bersama masyarakat dalam memperbaiki pengelolaan sampah secara lebih baik dan berkelanjutan.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja bersama semua pihak, mulai dari petugas kebersihan hingga masyarakat.

‎“Ini bukti nyata bahwa kolaborasi dan kesadaran warga menjadi kunci dalam menjaga kebersihan kota,” ujarnya, Minggu (26/10).

‎Menurut Nizar, keberhasilan Mataram juga didukung oleh pembenahan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern. Sejumlah program seperti Maggot Center, TPST Modern Sandubaya, serta penggunaan mesin insinerator menjadi langkah nyata dalam mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

‎“Dengan sistem yang lebih modern, volume sampah yang terbuang sia-sia bisa ditekan. Ini membantu memperpanjang umur TPA dan menjaga lingkungan tetap bersih,” jelasnya.

‎Ia berharap status bebas darurat sampah ini bisa terus dipertahankan melalui partisipasi aktif masyarakat.

‎“Kami mengajak warga untuk terus menjaga semangat ini agar kebersihan kota tetap terpelihara, bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk generasi mendatang,” ujarnya.

‎Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan 336 daerah di Indonesia masih berstatus darurat sampah. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hanya Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur yang dinyatakan bebas dari status tersebut.

‎Banyak daerah lain masih terkendala karena belum memiliki tempat pengolahan akhir (TPA) yang memadai dan masih melakukan pembuangan terbuka (open dumping), yang berpotensi menyebabkan pencemaran dan masalah kesehatan.

  • Related Posts

    Istiningsih Bantah DPRD Terlibat Praktik Jual Beli Kursi Sekolah pada Penerimaan Siswa Baru

    ‎Mataram(KabarBerita)– Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Istiningsih, membantah tegas isu yang mengaitkan lembaga legislatif dengan praktik jual beli kursi sekolah menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran…

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

    Mataram(KabarBerita)– Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Hj Istiningsih mendorong Pemerintah Kota Mataram segera mengimplementasikan pendidikan antikorupsi secara nyata di sekolah-sekolah. Menurutnya, penanaman nilai integritas tidak cukup dilakukan melalui sosialisasi, tetapi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Istiningsih Bantah DPRD Terlibat Praktik Jual Beli Kursi Sekolah pada Penerimaan Siswa Baru

    Istiningsih Bantah DPRD Terlibat Praktik Jual Beli Kursi Sekolah pada Penerimaan Siswa Baru

    Reses LMB di Darmaji Kopang, Aspirasi Perbaikan Infrastruktur dan Jalan Lingkungan Masih Dominan

    Reses LMB di Darmaji Kopang, Aspirasi Perbaikan Infrastruktur dan Jalan Lingkungan Masih Dominan

    MTQ XXXI di Praya : Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

    MTQ XXXI di Praya : Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an

    MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

    MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU