Menderita Sesak Nafas, Satu Orang CJH dari Kloter III Asal Lobar di Tunda Berangkat ke Tanah Suci

MATARAM (KabarBerita)-Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kemenhaj Provinsi NTB, Ali Sahbana, menyempaikan bahwa satu orang Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kloter III tertunda keberangkatannya ke tanah suci.

“Satu jamaah dari Kelompok Terbang (Kloter) III asal Kabupaten Lombok Barat yang jadwalnya akan diberangkatkan pada Jumat (24/04/2026) besok dinyatakan tidak layak terbang,” ujarnya kepada media saat konfensi pers pada, Kamis (23/04/2026) malam.

Ali sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa sebenarnya terdapat dua orang Calon Jamaah Haji (CJH) yang masuk Rumah Sakit pada saat memasuki Asrama haji, akan tetapi satu orang sudah kembali dan bergabung dengan jamaah lainnya di Asrama Haji Embarkasi Lombok. Sedangkan satu jamaah masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dan kemungkinan tertunda keberangkatannya.

“Sebelumnya jamaah atas nama Ahmad Baihaqi (56) di diagnosa menderita hepatitis. Saat ini sudah dinyatakan istitha’ah dan layak terbang. Sedangkan yang satunya tidak layak terbang atas nama Sri Banun (68) yang dinyatakan tidak istita’ah sementara karena mengalami sesak napas,”ungkapnya.

Bagi CJH yang masih betuh penanganan medis, lanjut Ali, belum dapat diberangkatkan karena butuh perawatan secara intensif terlebih dahulu. Guna bisa menjalankan ibadah haji ke tanah suci dalam keadaan sehat secara jasmani.

Kloter III ini memasuki Asarama Haji Embarkasi Lombok pada Tanggal 23 pukul 14.05 WITA. Dan Rencana Keberangkatan Besok, tanggal 24 April 2026, pukul 14.05 WITA. Dengan menggunakan Maskapai Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 5103. Sedangkan untuk Lokasi Hotel di Madinah di Sektor 1, Hotel Artal International and Grand Plaza. Dan untuk Lokasi di Makkah berada pada Sektor 4, dan tinggal di Hotel Lu’lu’at Al-Mansyiah. Dan data usia CJH termuda berusia 23 tahun dan tertua berusia 89 tahun. “Ini gambaran profil untuk CJH di Kloter III asal Kabupaten Lombok Barat,” pungkasnya.

Sedangkan untuk jumlah yang berangkat ada 393 termasuk pendamping dan tenaga kesehatan sehingga dari keseluruhan tersebut ada sebanyak 298 orang Calon Jamaah Haji (CJH) non lansia, dan 95 orang masuk Kategori Lansia (diatas 65 tahun) tanpa adanya open sheet. (Wira/red).

  • Related Posts

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB menggelar rapat perumusan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan tindak kekerasan dilingkup satuan pendidikan dan Pondok Pesantren (Ponpes) se-NTB. Acara tersebut dihadiri…

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    “Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar secara langsung kebutuhan masyarakat.”   Lombok Tengah (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Daerah Pemilihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Reses di Komunitas Hindu, Lalu Pelita Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira