
MATARAM (KabarBerita) – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, Eko Prasetyo tegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara dapat beroprasional kembali jika telah memenuhi persyaratan terkait IPAL dan SLHS akan segera dicabut suspensinya.
Korwil BGN itu menyebutkan saat ini kasus Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Santasi (SLHS) masih menjadi penyumbang terbesar pencabutan sementara izin operasional (suspensi) SPPG, dengan 126 penutupan ditambah dengan kejadian menonjol 21, sehingga total yang tidak beroperasi hingga saat ini berjumlah 149 SPPG.
“Jadi dari SLHS dan IPAL itu 126, tapi ada juga dari kejadian menonjol, jadi jumlah keseluruhan 147 yang disuspensi,” ujarnya usai bertemu dengan Kasatgas MBG NTB di Gedung Sangkareang area Kantor Gubernur, pada Kamis (23/04/2026).
Selain itu Eko sapaanya mengatakan jika waktu suspensi SPPG tidak terikat oleh jumlah hari kerja karena dalam surat edaran yang ada, pencabutan suspensi tidak ada keterangan waktu pencabutan.
“Itu dalam waktu yang tidak ditetapkan atau ditentukan dalam surat yang beredar,”jelasnya.
Dikatakannya juga bahwa SPPG yang telah memenuhi kriteria atau persyaratan maka suspensinya akan segera dicabut dan bisa beroperasi kembali seperti biasa. “Selama mereka melakukan perbaikan kita akan cabut segera,” terangnya.
Lebih lanjut Eko menambahkan jika pihaknya yaitu BGN mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota mendorong supaya apa yang menjadi persyaratan operasi SPPG untuk segera dipenuhi, sehingga Operasional dan para penerima manfaat kembali menerima MBG. “Maka dari itu kami dari BGN mendorong itu,” ucapnya.
Selain itu ia juga mengharapkan loyalitas dari mitra BGN untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan serta memperbaiki apa yang menjadi kekurangan sebelumnya supaya penutupan tidak terjadi lagi. “Kami mendorong supaya SPPG juga harus komitmen memperbaiki fasilitas, kan gitu,” harapnya.
Ia juga menyebutkan persyaratan berupa sistem IPAL yang baik serta SLHS merupakan syarat utama dalam beroperasinya SPPG, jika hal itu tidak bisa dipenuhi maka operasionalnya otomatis tidak bisa dijalankan. “Karena kalau IPAL yang tidak sesuai tidak mungkin kita jalankan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa BGN selaku penanggung jawab penuh program MBG akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh guna memastikan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto berjalan sesuai dengan apa yang dicita-citakan yaitu menekan stunting serta mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Karena itu komitmen kita, bahwa semua anak Indonesia harus terpenuhi asupan gizinya,” pungkasnya. (Wira/red).






