Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur Dijadwalkan 7 Februari di Istana Negara

MATARAM (KabarBerita) – Pemprov NTB bersama stakeholder mulai mempersiapkan proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih serta pasangan Bupati dan Walikota terpilih hasil Pilkada serentak 2024 di NTB. Terkait dengan hal tersebut, Sekda NTB memimpin rapat persiapan pelantikan kepala daerah di NTB yang berlangsung di Sekretariat DPRD Provinsi NTB, Jumat (20/12).

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan KPU NTB, Ketua Bawaslu NTB, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se NTB, Forkopimda, pimpinan OPD terkait, tim penghubung pasangan Iqbal – Dinda dan pihak terkait lainnya.

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, persiapan pelantikan kepala daerah terpilih harus dilakukan dari sekarang, terlebih muncul kabar proses pelantikan kepala daerah di Indonesia akan dipercepat. Meskipun wacana tersebut belum menjadi ketetapan pemerintah, namun Pemprov NTB ingin siap dengan segala opsi yang ada.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pelantikan Gubernur NTB akan berlangsung di Istana Negara, sementara pelantikan Bupati/Walikota akan dilaksanakan di Kota Mataram.

“Kami akan mempersiapkan proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Jakarta dan Bupati/Walikota di Kota Mataram. Kita butuh koordinasi dan persiapan dari awal. Apakah anggarannya sudah cukup serta property-property apa yang dibutuhakn oleh kepala daerah terpilih,” kata Sekda.

Menurut Sekda, selain pelantikan pasangan kepala dearah terpilih, Pemprov NTB bersama stakeholder juga harus mempersiapkan pelantikan untuk istri kepala daerah, mengingat ada sejumlah jabatan yang melekat pada istri kepala daerah seperti Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, Bunda PAUD dan lainnnya.

“Kita harus siapkan juga dari sekarang. Karena istri gubernur menjadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Bunda Posyandu,” katanya.

Sesuai dengan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan dilaksanakan tanggal 7 Februari 2025 di Jakarta yang dihadiri oleh pimpinan DPRD NTB. Sementara pelantikan pasangan Bupati dan Walikota di NTB akan dilaksanakan tanggal 10 Februari 2025 di Kota Mataram. Terkecuali jika ada perselisihan dan force majeure, pelantikan dapat dilakukan setelah tanggal 10 Februari.

Sementara itu tim pasangan Iqbal – Dinda, Adhar Hakim mengatakan, kegiatan syukuran atau silaturahmi yang akan digelar Pemprov NTB di TMII usai pelantikan tanggal 7 Februari tersebut diharapkan bisa digelar secara sederhana. Yang terpenting, silaturahmi bersama elemen masyarakat NTB di Ibukota bisa terlaksana dengan baik.

“Salam Pak Iqbal, beliau berpesan agar kegiatan di TMII setelah pelantikan bisa digelar secara sederhana,” ujar Adhar.

Related Posts

Tolak SK Pembekuan, Kepengurusan PBB NTB Dibawah Kepemimpinan Nadirah Berjalan Normal

Mataram, (KabarBerita) -Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB NTB tidak terpengaruh dengan dinamika yang terjadi di internal DPP PBB. Meski sempat beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa kepengurusan DPW PBB NTB…

Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

MATARAM (KabarBerita)-Kinerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi sorotan Komisi II DPRD Provinsi NTB saat menyampaikan laporan komisi disidang paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025. Hal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pesan Menyentuh Kadis Kominfotik NTB, Dr. Aka di Zikir Doa untuk Almarhum Sekjen PWI Pusat : Wartawan Diminta Menulis untuk Kemaslahatan

Pesan Menyentuh Kadis Kominfotik NTB, Dr. Aka di Zikir Doa untuk Almarhum Sekjen PWI Pusat : Wartawan Diminta Menulis untuk Kemaslahatan

Lepas 393 CJH NTB Kloter Pertama, Gubernur Lalu Iqbal Titip Do’a Untuk NTB

Lepas 393 CJH NTB Kloter Pertama, Gubernur Lalu Iqbal Titip Do’a Untuk NTB

Tolak SK Pembekuan, Kepengurusan PBB NTB Dibawah Kepemimpinan Nadirah Berjalan Normal

Tolak SK Pembekuan, Kepengurusan PBB NTB Dibawah Kepemimpinan Nadirah Berjalan Normal

Desakan Menghadirkan Gubernur NTB dalam Persidangan Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dinilai Tidak Relevan Secara Hukum

Desakan Menghadirkan Gubernur NTB dalam Persidangan Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dinilai Tidak Relevan Secara Hukum

RSUD Provinsi NTB Siap Lunasi Sisa Hutang Tahun 2025 Sebesar Rp 40 Miliar

RSUD Provinsi NTB Siap Lunasi Sisa Hutang Tahun 2025 Sebesar Rp 40 Miliar

Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

Komisi II DPRD NTB Soroti Kinerja Dispar dalam Rapat Paripurna LKPJ Gubernur