
JAKARTA (KabarBerita) – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus I DPRD Provinsi NTB yang membahas Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB melakukan kunjungan Studi Komparatif ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Jum’at (20/12).








