Study Komparatif Pimpinan dan Pansus I DPRD NTB

JAKARTA (KabarBerita) – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus I DPRD Provinsi NTB yang membahas Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB melakukan kunjungan Studi Komparatif ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Jum’at (20/12).

Related Posts

Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

MATARAM (KabarBerita) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya, menggelar Sosialisasi Kelompok MPR RI yang berfokus pada penguatan Empat Pilar Kebangsaan. Yaitu…

Penetapan 10 Ketua DPC PKB Se-NTB, Akhdiansyah : PKB Siap Jemput Kemenangan Pemilu Daerah dan Nasional

“Insya allah team hijau bangkit dan menang dibawah pimpinan pak ketua DPW Lalu Hadrian Irfani akan terbangun sinergi dan solidaritas menuju kemenangan PKB di NTB,”   Mataram (KabarBerita) — Dewan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan