Pemkab Lobar Resmi Pecat Ribuan Tenaga Honorer Non-database

LOMBOK BARAT (KabarBerita)-Ribuan tenaga honorer non-database yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi diberhentikan.

Pemberhentian tenaga non ASN tersebut mengacu terbitnya Surat pemutusan kontrak yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Ilham, berdasarkan arahan Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dalam rapat koordinasi (Rakor) pada 4 September 2025 lalu. Pemecatan ini juga berdasarkan hasil rekonsiliasi data non-ASN dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Agar Kepala OPD melakukan pemutusan kontrak terhadap Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN hasil pendataan tahun 2022 paling lambat tanggal 31 Oktober 2025,” bunyi surat tersebut, dikutip KabarBerita, Senin (20/10/2025).

Selain mereka yang tidak terdaftar di database, pemutusan kontrak juga berlaku bagi honorer yang terdaftar BKN hasil pendataan tahun 2022, namun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I dan II beberapa waktu lalu.

Ditegaskan, setelah pelaksanaan laporan pemutusan kontrak rampung, kepala OPD diwajibkan melapor kepada Bupati melalui BKDPSDM paling lambat 7 November 2025. Laporan tersebut akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala OPD.

Seperti diketahui, data jumlah tenaga honorer non-database yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat tercatat sebanyak 1.632 orang. (Sal/red).

  • Related Posts

    Lalu Muhibban : Jadikan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

    “Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan, menghargai keberagaman, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”   Mataram (KabarBerita) — Anggota Dewan Perwakilan…

    PWI NTB Kecam Somasi terhadap NTBSatu dan Tolak Kriminalisasi Pers

    MATARAM (KabarBerita)— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam somasi yang dilayangkan Muhammad Habib Al Qutbi kepada Redaksi NTBSatu terkait pemberitaan sidang dugaan gratifikasi DPRD NTB atau dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mahdalena : Jadikan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

    Mahdalena : Jadikan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

    Lalu Muhibban : Jadikan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

    Lalu Muhibban : Jadikan Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

    PWI NTB Kecam Somasi terhadap NTBSatu dan Tolak Kriminalisasi Pers

    PWI NTB Kecam Somasi terhadap NTBSatu dan Tolak Kriminalisasi Pers

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    Desa Berdaya, Bangkitkan Ekonomi Desa

    Desa Berdaya, Bangkitkan Ekonomi Desa