Pemkab Lobar Resmi Pecat Ribuan Tenaga Honorer Non-database

LOMBOK BARAT (KabarBerita)-Ribuan tenaga honorer non-database yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi diberhentikan.

Pemberhentian tenaga non ASN tersebut mengacu terbitnya Surat pemutusan kontrak yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Ilham, berdasarkan arahan Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dalam rapat koordinasi (Rakor) pada 4 September 2025 lalu. Pemecatan ini juga berdasarkan hasil rekonsiliasi data non-ASN dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Agar Kepala OPD melakukan pemutusan kontrak terhadap Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN hasil pendataan tahun 2022 paling lambat tanggal 31 Oktober 2025,” bunyi surat tersebut, dikutip KabarBerita, Senin (20/10/2025).

Selain mereka yang tidak terdaftar di database, pemutusan kontrak juga berlaku bagi honorer yang terdaftar BKN hasil pendataan tahun 2022, namun tidak mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahap I dan II beberapa waktu lalu.

Ditegaskan, setelah pelaksanaan laporan pemutusan kontrak rampung, kepala OPD diwajibkan melapor kepada Bupati melalui BKDPSDM paling lambat 7 November 2025. Laporan tersebut akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala OPD.

Seperti diketahui, data jumlah tenaga honorer non-database yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat tercatat sebanyak 1.632 orang. (Sal/red).

  • Related Posts

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    MATARAM (KabarBerita) – Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal merealisasikan salah satu janji politiknya yakni menyalurkan bantuan dana ke desa-desa dengan spesifikasi khusus yaitu yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem…

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    MATARAM (KabarBerita)–Sinta Agathia M. Iqbal resmi dilantik sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2026–2031, menandai penguatan komitmen daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kanker berbasis…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Tunaikan Janji Politik, Gubernur NTB Serahkan Bantuan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Hingga Rp 500 Juta Per Desa

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Pimpin YKI NTB, Bunda Sinta Serukan Gerakan Bersama Lawan Kanker

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dampingi Mensos, Gubernur NTB Perkuat Sinergi Penanganan Kimiskinan di NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Dibawah Kepemimpinan Lalu Iqbal, Tiga Kementetian Apresiasi Capaian Kinerja Pemprov NTB

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pakar Hukum Unram Prof Amir Nilai 15 Anggota DPRD NTB Tak Dapat Dipidana

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen

    Pelayanan Publik Tetap Jalan, Pemkot Mataram Batasi WFH ASN Hanya 30 Persen