
Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah berpacu dengan waktu untuk menyiapkan lahan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP), salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, setiap kabupaten dan kota wajib menyediakan lahan bagi kantor operasional KMP di seluruh kelurahan.
Namun, bagi Pemkot Mataram, tugas itu tidak mudah. Dari 50 lokasi yang dibutuhkan, baru 45 lahan milik pemerintah yang berhasil diinventarisasi. “Masih ada lima lokasi yang belum kita temukan. Beberapa kelurahan memang tidak memiliki aset pemerintah di wilayahnya,” kata Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, usai memimpin rapat persiapan KMP bersama camat dan lurah, Selasa (4/11).
Syarat lahan pun tidak sederhana. Satu kantor KMP harus berdiri di atas tanah seluas 6–10 are, berada di lokasi strategis, dan dekat jalan utama. Sementara itu, pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan lahannya, sedangkan pembangunan kantor akan ditangani pemerintah pusat melalui PT Agrimas Nusantara bekerja sama dengan TNI. Anggarannya mencapai sekitar Rp1,1 miliar per kantor.
Keterbatasan aset daerah membuat Pemkot Mataram tidak bisa memenuhi target 50 lokasi. “Kami tetap usulkan dulu yang 45 sesuai ketentuan. Tapi bisa saja berkurang lagi, karena ada beberapa lahan yang tidak memenuhi syarat luas minimal,” jelas Alwan.
Pemkot juga menegaskan bahwa kantor KMP tidak boleh menumpang di kantor lurah. Meski begitu, beberapa kelurahan sementara memanfaatkan kantor lurah sebagai lokasi sementara. “Kantor koperasi harus terpisah dan memiliki gudang sendiri,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Mataram, Jimmy Nelwan, menambahkan bahwa setelah lahan siap, pembangunan akan langsung dikerjakan oleh TNI. “Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan. Pembangunan sepenuhnya ditangani pusat,” katanya.






