
MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar per tahun untuk tim Percepatan Pembangunan dan Koordinasi Daerah yang dibentuk gubernur.
Hal tersebut diakui, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Lalu Mohamad Faozal, bahwa penetapan anggaran untuk tim Percepatan Pembangunan dan Koordinasi Daerah NTB telah melalui kajian yang cermat dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB dan sepenuhnya didasarkan pada tanggung jawabnya.
“Kita harus sesuaikan apa yang didapat dengan apa yang dikerjakan, semakin besar yang dia dapatkan maka pekerjaannya tentu harus semakin berat,”terang Faozal saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/11/2025).
Lebih lanjut Faozal menjelaskan bahwa Tim Percepatan tersebut dibentuk dengan tujuan utama untuk memberikan dukungan strategis dan akselerasi program prioritas dan mempercepat visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disesuaikan dengan fiskal daerah.
“Asas manfaatnya yang harus kita kuatkan. Daerah masih membutuhkan, maka kita harus memberikan tugas
yang memang bersesuai dengan apa yang didapat,”jelasnya.
Ia menambahkan, Tim Percepatan ini diisi oleh para profesional dan pakar di berbagai bidang spesialisasi yang memiliki rekam jejak mumpuni. Komposisi tim ini, menurut Faozal, memerlukan alokasi anggaran yang memadai sebagai bentuk penghargaan terhadap keahlian dan beban kerja yang diemban, mengingat tugas mereka adalah menyelesaikan masalah dan mempercepat realisasi visi Gubernur.
Daftar Nama Tim Percepatan Gubernur NTB
1. Dr. Adhar Hakim, S.H., Μ.Η. (Koordinator);
2. Chairul Mahsul, S.H., M.M. (Wakil Koordinator);
3. Dr. Prayitno Basuki, S.E., Μ.Α. (Anggota);
4. Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D. (Anggota);
5. dr. I Ketut Artastra, M.P.H. (Anggota);
6. Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D. (Anggota);
7. Prof. Dr. Sitti Hilyana (Anggota);
8. Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc. (Anggota);
9. Ir. Giri Arnawa, M.M. (Anggota);
10. Akhmad Saripudin, S.Hut. (Anggota);
11. Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D. (Anggota);
12. Ir. Lalu Martawijaya (Anggota);
13. Lalu Pahrurrozi, S.T., Μ.Ε. (Anggota);
14. Esti Wahyuni, S.IP. (Anggota);
15. Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I. (Anggota).
Hitungannya: gaji koordinator tim percepatan Rp16 juta per bulan, per tahunnya Rp192.000.000. Sementara untuk gaji wakil koordinator dan anggota, masing-masing Rp15.000.000 per bulan. Jumlahnya ada 14 orang. Sehingga per tahunnya Rp2.520.000.000.
Selain tim percepatan, Pemprov NTB juga akan menggaji asisten tim percepatan. Untuk koordinator asisten, gajinya sebesar Rp7.500.000 per bulan. Per tahunnya Rp90.000.000. Sementara asisten Rp6.000.000 per bulan. Jumlah asisten sebanyak dua orang. Sehingga, per tahunnya Rp144.000.000.
Selanjutnya, gaji ketua sekretariat Rp1.000.000 per bulan. Per tahunnya Rp12.000.000. Sementara untuk anggota Rp750.000 per bulan. Per tahunnya Rp9.000.000. (Wir/red).






