Pemprov NTB Matangkan Draf Regulasi Tarif Retribusi Izin Tambang

MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi NTB melaui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Dinas ESDM)  sedang mempersiapkan draf Peraturan Gubernur terkait besaran tarif Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Guna mempercepat peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Dinas ESDM NTB Syamsudin mengatakan, Pemerintah daerah terus mempercepat proses aturan ini, hal ini sekaligus sebagai bentuk respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional. Dokumen tersebut nantinya menjadi landasan kuat untuk melakukan pemungutan retribusi pada sektor pertambangan rakyat. “Kami sekarang tinggal menunggu penjadwalan resmi dari komisi di DPRD untuk memulai pembahasan draf tersebut,”kata Syamsudin usai mengikuti sidang Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat utama Gubernur, pada Senin (30/03/2026) kemarin.

Lebih lanjut Syamsudin memaparkan bahwa instansinya telah menyiapkan konsep detail mengenai item-item apa saja yang masuk dalam kategori retribusi tersebut. Ia menyebutkan bahwa dinas yang dipimpinnya sudah memastikan seluruh draf sudah siap agar proses percepatan di tingkat legislatif tidak terkendala. “Konsep detail terkait tarif dan item retribusi tertentu sudah kami siapkan secara matang untuk diajukan,”sambungnya.

Dikatakannya juga bahwa Penetapan status retribusi tertentu ini merujuk pada undang-undang perimbangan keuangan daerah yang mengatur sektor khusus di luar pungutan umum. Tambang rakyat memiliki karakteristik spesifik sehingga memerlukan klasifikasi hukum yang tepat.

Ia juga menyebutkan bahwa ada tiga indikator penentu besaran retribusi IPR di NTB dan Besaran tarif nantinya akan dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu retribusi kawasan, pendapatan hasil produksi, serta potensi dampak lingkungan. Ketiga aspek ini menjadi variabel krusial dalam menentukan nilai pungutan di setiap wilayah IPR. “Prediksi nilai produksi akhir memang sulit ditentukan karena IPR tidak melalui proses penilaian potensi awal,” ungkapnya.

Lebih jauh Syamsudin juga mengkonfirmasikan bahwa Hambatan dalam memproyeksi nilai produksi terjadi karena tidak adanya penggalian potensi awal sebelum aktivitas tambang dimulai. Hal ini berbeda dengan tambang skala besar yang memiliki data eksplorasi mendalam untuk menghitung target penerimaan. “Kami terus melakukan komunikasi secara informal dengan teman-benar di DPRD guna mendesak jadwal pembahasan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan komunikasi dengan pihak legislatif terus diupayakan agar draf ini segera masuk ke meja komisi yang menangani pada pekan depan. Pihak ESDM sangat berkepentingan agar regulasi ini final tepat waktu demi mendukung target Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Item retribusi tertentu ini sangat penting karena murni berasal dari sektor tambang rakyat di daerah kita,”pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Tunggu Raperda BPP, Kadis Dikpora NTB Ingkatkan Penyelenggara Pendidikan Tidak Akali Dana BOS

    MATARAM KabarBerita)-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB saat ini tengah menunggu rampungnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat…

    Libatkan Penulis, Pemain Sandiwara dan Penyiar Radio Ternama di NTB dalam Program Presean Lombok

    MATARAM (KabarBerita)–Tradisi tidak hanya hidup di arena, tetapi juga dalam cerita yang diwariskan dari generasi ke generasi. Semangat inilah yang melahirkan program “Napas Presean dalam Sandiwara Radio”, sebuah serial drama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

    PWI NTB Gelar Do’a Bersama Kenang Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

    Abdul Hadi Tegaskan Jalan Penghubung Tempos dan Banyu Urip diperbaiki Total, Bukan Tambal Sulam

    5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

    5.798 CJH NTB Siap Diberangkat Ke Tanah Suci, Jamaah Asal Lotim Jadi Keloter Perdana

    Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

    Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Tinjau Terminal Mandalika dan Pastikan Penataan Angkutan sesuai Regulasi

    BRIDA NTB dan Koperasi Agro Wisata Jalin Kemitraan Riset dan Hilirisasi Komoditas Pertanian

    BRIDA NTB dan Koperasi Agro Wisata Jalin Kemitraan Riset dan Hilirisasi Komoditas Pertanian