PUPR Mataram Siap Tertibkan Reklame Bodong, Tunggu Data Resmi dari BKD

Mataram(KabarBerita) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram menegaskan kesiapan untuk menertibkan reklame bodong atau tidak berizin. Namun, langkah tersebut hanya dapat dilakukan apabila Badan Keuangan Daerah (BKD) menyerahkan data lengkap terkait keberadaan reklame yang tidak memiliki izin maupun yang menunggak pembayaran pajak.

‎Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menjelaskan bahwa pihaknya berwenang mengeluarkan rekomendasi teknis izin reklame. Sementara itu, data terkait reklame berizin, tidak berizin, dan tingkat kepatuhan pembayaran pajak sepenuhnya berada di BKD. “Sekarang BKD tinggal mengeluarkan data mana reklame yang berizin, yang tidak berizin, dan yang taat membayar pajak. Kalau itu sudah dilakukan, kita gas tertibkan reklame bodong. Posisinya seperti itu,” tegasnya.

‎Lale menambahkan, PUPR hanya memegang data rekomendasi izin dan perpanjangan yang berkaitan dengan DPMPTSP sebagai instansi penerbit izin resmi. Karena itu, ia mendorong BKD segera membentuk tim penertiban reklame. “Ayo BKD buat tim penertiban, kita siap terlibat. Untuk urusan tebang-menebang, PUPR jagonya,” ujarnya.

‎Selain persoalan legalitas, Lale juga menyoroti banyaknya papan reklame yang kondisinya tidak terawat dan berpotensi membahayakan. “Banyak papan reklame yang sudah kropos. Kalaupun izinnya masih aktif, tapi kondisinya jauh dari layak. Kadang-kadang kita surati pemiliknya agar melakukan perbaikan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

‎Sebelumnya, BKD Kota Mataram membuka peluang menaikkan target pendapatan dari pajak reklame pada tahun anggaran mendatang. Namun, rencana itu akan ditempuh apabila penertiban reklame ilegal dilakukan secara konsisten. Dari hasil pantauan petugas BKD, masih banyak reklame tanpa izin yang menyebabkan kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). BKD memperkirakan potensi pendapatan yang hilang akibat reklame bodong mencapai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar per tahun.

  • Related Posts

    Gabungan Komisi DPRD dan TAPD Finalkan RAPBD 2026 ‎

    ‎Mataram(KabarBerita )– Gabungan Komisi DPRD Kota Mataram menggelar rapat pembahasan akhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memfinalkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Mataram Tahun 2026.…

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun 2025

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun 2025. Semoga Korpri terus memperkuat semangat persatuan, kedaulatan, dan profesionalitas aparatur negara dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gabungan Komisi DPRD dan TAPD Finalkan RAPBD 2026 ‎

    Gabungan Komisi DPRD dan TAPD Finalkan RAPBD 2026  ‎

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun 2025

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mataram mengucapkan Selamat Hari Korpri ke-54 Tahun 2025

    Progres Minim, Komisi III Sorot Kemandekan Proyek DAK Pendidikan

    Progres Minim, Komisi III Sorot Kemandekan Proyek DAK Pendidikan

    Peringati Hari Jadi Ke 34, Berikut Deretan Prestasi Direksi Selama Empat Tahun Kepemimpinan

    Peringati Hari Jadi Ke 34, Berikut Deretan Prestasi Direksi Selama Empat Tahun Kepemimpinan

    Wagub Ajak Orang Tua Bergerak Bersama Tekan Angka Stunting

    Wagub Ajak Orang Tua Bergerak Bersama Tekan Angka Stunting

    Jamkrindo Kolaborasi dengan Kejagung dan Pemprov NTB, Melatih Pelaksanaan Pidana Pekerja Sosial

    Jamkrindo Kolaborasi dengan Kejagung dan Pemprov NTB, Melatih Pelaksanaan Pidana Pekerja Sosial