
Mataram, (KabarBerita) – Gedung utama DPRD Provinsi NTB dan kantor Sekertariat Dewan akan direhabilitasi sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Pusat.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTB, Hendra Saputra mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima Surat dari Direktorat Jendral (Dirjen) Cipta Karya Perwakilan NTB mengenai rehab gedung Sekwan.
“Satuan kerja Cipta Karya sudah mulai melakukan pekerjaan di gedung Sekertariat Dewan pasca di bakar masa 30 agustus silam,” kata Hendra Saputra seusai mengikuti rapat paripurna di kantor Gubernur NTB, Rabu (23/9).
Hendra juga mengatakan bahwa progress untuk beberapa bulan kedepan adalah fokus pada Rehabilitasi gedung. Diman untuk sementara yang akan dilakukan rehab hanya pada gedung sekertariat, sedangkan untuk gedung utama DPRD NTB masih memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk alokasi anggaran.
“Inikan yang mau didahulukan renovnya Sekretariat, kalau Gedung utama masih menunggu dari pusat,” ujarnya.
Sementara untuk besaran anggaran renov, Hendra mengaku belum mengetahui secara persis berapa besarannya.
“Jadi kita tidak bisa sebut angka, takutnya nanti ada yang beda, dan untuk lebih detailnya silahkan ditanyakan di Balai,” imbuhnya.
Hendra juga menyampaikan terkait yang akan diperbaiki di sekretriat dewan adalah semua yang mengalami dampak pasca insiden pembakaran yang dilakukan oleh massa, dengan mempertimbangkan dana yang tersedia di Balai dan yang sudah disurvei oleh pihak terkait.
“Gedung, kamar mandi, pintu, kaca, taman dan sampai pos jaga diperbaiki semua dan kita sesuaikan kondisinya pada anggaran saja,” terangnya.
“Alhamdulillah kementerian PU cepat merespo, artinnya sesuai dengan Inpres Presiden, Revitalisasi obyek-obyek yang terdampak di NTB, karna kita termasuk yang belum direvitalisasi makanya kita di kejar progessnya,” sambungnya.
Hendra juga mengaskan bahwa pihak kementerian yang mengerjakan langsung, dengan estimasi waktu yang dibutuhkan 1-2 bulan dan akan dikerjakan secara bertahap.
“Semua disesuaikan dengan anggaran, jadi bertahaplah, ya bisa 1 – 2 bulan untuk pengerjaannya,” pungkasnya Sekwan.
Sedangkan untuk gedung utama DPRD NTB, Hendra mengatakan bahwa itu adalah wewenag PU dan yang mengawal adalah Dinas Tekhnis.
Pengerjaan Gedung utama DPRD NTB ada 2 Opsi yang dikirim oleh Dinas PUPR dan itu masih dibahas, dan semuanya tergantung keputusan dari pusat dan pembahasan DPR RI.
“Jadi kita tunggu saja apa yang diputuskan Pemerintah Pusat bersama DPR RI,” ucapnya.
“Jadi harapannya kita ingin disupport penuh oleh pusat dan kita tidak berfokus sama angka dan tentunya kita sesuaikan dengan kebutuhan saja. Dan estimasi pengerjaan gedung utama DPRD akan dimulai tahun depan, dan untuk kerja Dewan saat ini masih via Wa dan masih numpang di kantor Gubernur untuk rapatnya,” pungkasnya.