
MATARAM (KabarBerita)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram bersama seluruh Staff telah melaksanakan kegiatan operasi/razia gabungan terpadu di wilayah Kecamatan Ampenan Kota Mataram pada Minggu (21/12/2025)
“Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi lintas sektor dengan Camat Ampenan, 10 (sepuluh) Lurah se-Kecamatan Ampenan, Satuan Polisi Pamong Praja, personel Polsek Ampenan, Koramil Ampenan, serta para Kepala Lingkungan setempat, sebagai langkah strategis dalam upaya deteksi dini dan penindakan awal terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut,”kata Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBerita pada Minggu (21/12/2025).
Adapun hasil pelaksanaan kegiatan operasi/razia gabungan terpadu dimaksud adalah sebagai berikut:
- Terlaksananya kegiatan deteksi dini melalui pemeriksaan tes urine terhadap sebanyak 119 (seratus sembilan belas) orang.
- Dilakukannya pemeriksaan terhadap 15 (lima belas) lokasi rumah kos dan hunian yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Ampenan.
- Ditemukannya barang bukti berupa alat hisap (bong) serta sisa plastik yang diduga bekas narkotika jenis sabu.
- Diperolehnya hasil pemeriksaan urine positif terhadap zat terlarang, yaitu: 7 (Tujuh) orang positif Methamphetamine, terdiri dari 1 (satu) orang perempuan dan 6 (Enam) orang laki-laki; 1 (satu) orang positif Tetrahydrocannabinol (THC).
Lebih lanjut, disampaikan bahwa, kegiatan ini mendapat dukungan aktif dari masyarakat setempat yang memberikan informasi tambahan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, yang selanjutnya akan dijadikan bahan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut oleh BNN Kota Mataram. “Terhadap 8 (Delapan) orang yang terindikasi positif hasil pemeriksaan urine tersebut, telah dilakukan pengamanan dan dibawa ke Kantor BNN Kota Mataram untuk dilakukan asesmen lebih lanjut,”ungkapnya.
Selanjutnya, telah dilakukan koordinasi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kota Mataram untuk penitipan sementara di Rumah Tahanan BNNP NTB, mengingat keterbatasan fasilitas sel tahanan, dengan rencana tindak lanjut berupa pendalaman lanjutan pada hari berikutnya. (red).








