Terduga Pelaku Penadah Sepeda Motor Lintas Kabupaten Diamankan Polres Loteng

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Polsek Kawasan Mandalika Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penadahan sepeda motor lintas Kabupaten, Jumat (19/12) lalu.

Terduga pelaku diamankan saat sepeda motor hasil kejahatan tersebut hendak dikirim ke wilayah Kabupaten Dompu menggunakan truk pengangkut pisang.

“Terduga pelaku yang diamankan berinisial T (31), laki-laki, beralamat Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima,”kata Kapolsek Kawasan Mandalika IPTU Kadek Angga Nambara, S.H, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025) kemarin.

Kapolsek menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mendatangi Polsek Kawasan Mandalika untuk melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda CRF warna hitam dengan Nomor Polisi DR 2110 UY, yang hilang di depan Hotel Sima. Sepeda motor tersebut diketahui telah terpasang GPS.

“Berdasarkan hasil pelacakan GPS, posisi sepeda motor berada di wilayah Pasar Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat,”ungkapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Kawasan Mandalika kemudian berkoordinasi dan meminta bantuan Polsek Pringgarata untuk melakukan pengamanan.

Setibanya di lokasi, lanjut Kapolsek pihaknya mendapati sepeda motor tersebut sudah berada di dalam sebuah truk pengangkut pisang bersama dengan empat unit sepeda motor lainnya.

“Dari keterangan sopir truk, sepeda motor tersebut rencananya akan diturunkan di wilayah Kabupaten Dompu, dengan tujuan akhir pengiriman ke wilayah Bima. Sopir truk mengaku menerima ongkos sebesar Rp500.000 per unit sepeda motor yang diangkut,”jelasnya.

“Kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dantaranya, 2 unit sepeda motor Honda CRF,1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street,”tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta rangkaian penyelidikan, diperoleh informasi bahwa sepeda motor tersebut diterima oleh terduga penadah dari seseorang berinisial A. “Saat ini A masih kita lidik, “terangnya.

Saat ini, seluruh kendaraan beserta terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (red).

  • Related Posts

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    ‎Mataram(KabarBerita) – Suasana sidang pembacaan putusan kasus kematian Ni Made Vaniradya Puspa Ningsih alias Vira di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu, berubah menjadi penuh emosi sesaat setelah majelis hakim menjatuhkan vonis…

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Mataram(KabarBerita)– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Radiet Adiansyah alias Radit dalam perkara kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Putusan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    PKB Peduli, LMB Sambangi Santri Sahid Al Khudri

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di NTB, PLN Siapkan 51 SPKLU

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Anggota DPD RI Evi Apita Maya Gandeng Guru dan Ormas Gencarkan Sosialisasi Empat Pilar

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Galakan JNBA, KPK Tegaskan Kolaborasi Semua Unsur Cegah Korupsi

    Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

    Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan Ibu melalui Inovasi Digital dan Kecerdasan Buatan

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan

    Hj. Istiningsih Dorong Pendidikan Antikorupsi Masuk Ruang Kelas, Praktik Mark Up Nilai Harus Dihentikan