Seleksi Kepsek SMA/SMK di NTB Berbasis Meritokrasi, Capsek yang Melanggar Langsung Didiskualifikasi

MATARAM (KabarBerita)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) NTB memastikan pelaksanaan seleksi penugasan guru menjadi kepala sekolah tahun 2026 dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Ahsanul Halik, menegaskan bahwa proses seleksi penugasan guru sebagai Kepala Sekolah yang dilaksanakan oleh Dikpora NTB berjalan secara profesional, transparan, dan berbasis meritokrasi.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan objektif dan bersih. Media dan publik kami libatkan sebagai bagian dari pengawasan agar tidak ada praktik-praktik yang menyimpang dari aturan,”tegas Aka sapaan akrabnya.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 9 huruf b Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang memberikan hak kepada guru ASN untuk mengusulkan diri secara mandiri melalui sistem ruan GTK. Ini merupakan langkah maju dalam memastikan setiap guru memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dikpora NTB, Surya Bahari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Undangan Seleksi serta Pengumuman Resmi Nomor 800/544/GTK/02/Dikpora/2026 yang memuat persyaratan, tahapan, dan tata cara pelaksanaan seleksi.

Seleksi terdiri dari tahapan administrasi, Uji Kompetensi Berbasis Komputer (CAT) dan serta wawancara. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui platform Ruang GTK menggunakan akun belajar.id masing-masing guru. Jadwal seleksi dimulai 18 Februari 2026 dan berakhir dengan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026.

Untuk menjaga objektivitas, nama penguji tidak diumumkan sejak awal dan baru akan ditetapkan mendekati hari pelaksanaan. Unsur penguji melibatkan dinas terkait, Dewan Pendidikan serta kepala sekolah berprestasi.

“Seluruh laporan dijamin kerahasiaannya dan akan ditindaklanjuti secepat mungkin jika ditemukan praktik tidak sesuai aturan, termasuk dugaan pungutan atau permintaan imbalan tertentu, maka akan dilakukan diskualifikasi dari proses seleksi,”tutur Surya.

Sesuai regulasi, kepala sekolah yang telah menjabat dua periode masih dapat diperpanjang satu periode apabila memiliki prestasi dan kinerja baik. Namun jika telah menjabat tiga periode, hal tersebut menjadi pertimbangan untuk dilakukan rolling atau mutasi.

Dikpora NTB mencatat terdapat 37 jabatan kepala sekolah yang kosong. Namun seleksi ini juga dibarengi evaluasi terhadap kepala sekolah yang masa penugasannya telah melebihi ketentuan.

“Perlu kami tegaskan, kepala sekolah bukan jabatan struktural, melainkan tugas tambahan melalui penugasan pimpinan. Karena itu, evaluasi adalah hal yang wajar demi peningkatan mutu pendidikan”, jelas Surya.

Evaluasi mencakup aspek kinerja, kepemimpinan serta kemampuan menjaga kondusivitas sekolah. Dinamika di sejumlah sekolah, termasuk yang sempat terjadi di SMK Negeri 1 Lingsar, menjadi bagian dari bahan evaluasi yang dilakukan secara objektif.

Sebagai bentuk komitmen integritas, Pemprov NTB membuka kanal pengaduan seleksikepsek@ntbprov.go.id bagi masyarakat maupun peserta seleksi yang menemukan indikasi pelanggaran.

“Jika ada peserta yang terbukti melakukan pelanggaran, langkah pertama adalah diskualifikasi dari proses seleksi. Sanksi selanjutnya mengikuti aturan disiplin ASN yang berlaku,”tegas Surya Bahari.

Dalam proses ini, pemerintah tidak hanya mengisi 37 posisi kosong, tetapi juga akan menyusun daftar peringkat hingga sekitar 100 besar sebagai cadangan. Sistem ini bertujuan agar kekosongan jabatan dapat segera diisi tanpa harus terlalu lama menunjuk Plt.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Ahsanul Halik, menambahkan perubahan mekanisme dari pola penunjukan menuju sistem berbasis kompetensi dan keterbukaan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel dan berintegritas.

“Kami memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan kepala sekolah yang memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan visi yang kuat untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTB,” pungkasnya.

Melalui mekanisme seleksi yang terbuka dan akuntabel ini, Pemprov NTB berharap lahir kepala sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu membawa kemajuan pendidikan di Nusa Tenggara Barat.(red).

  • Related Posts

    UIN Mataram Menuju Transformasi Tata Kelola Kampus Berbasis Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

    “UIN Mataram harus bergerak cepat menjadi kampus informatif yang mampu memberikan pelayanan informasi secara transparan, profesional, dan terpercaya. Karena itu, penguatan PPID menjadi kebutuhan strategis institusi,” ujar Prof Masnun.  …

    Pembangunan SMP Islam Darul Musthofa Dimulai, Lalu Hardian Irfani Dorong Peningkatan Akses Pendidikan di Lobar

    “Kami menyalurkan bantuan revitalsasi satuan pendidikan program pemerintah pusat kepada sekolah sekolah yang memenuhi kriteria untuk dibantu disaat fiskal daerah terbatas,”terangnya.   LOMBOK BARAT (KabarBerita)- Pembangunan Gedung SMP Islam Darul…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan Dilingkungan Kampus di Mataram, Pemprov NTB Imbau Masyarakat Jangan Nonton

    Nobar Film “Pesta Babi” Dibubarkan Dilingkungan Kampus di Mataram, Pemprov NTB Imbau Masyarakat Jangan Nonton

    Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

    Bawaslu dan PWI Siap Kolaborasi Literasi Politik Untuk Masyarakat

    Revitalisasi Pasar Cakra Ditarget Ditender Bulan Ini, Fokus Perbaikan Atap Bocor

    Revitalisasi Pasar Cakra Ditarget Ditender Bulan Ini, Fokus Perbaikan Atap Bocor

    99 Persen Warga NTB sudah Terdaftar JKN yang Aktif 82 Persen

    99 Persen Warga NTB sudah Terdaftar JKN yang Aktif 82 Persen

    Nekat Bangun di Lahan Sawah Dilindungi, Proyek Perumahan di Sekarbela Masih Disegel Pemkot Mataram

    Nekat Bangun di Lahan Sawah Dilindungi, Proyek Perumahan di Sekarbela Masih Disegel Pemkot Mataram

    Gubernur Tinjau Jalan Lenangguar-Lunyuk, Sudirsah Sebut Keseriusan Iqbal – Dinda Perbaiki Infrastruktur di NTB

    Gubernur Tinjau Jalan Lenangguar-Lunyuk, Sudirsah Sebut Keseriusan Iqbal – Dinda Perbaiki Infrastruktur di NTB