
Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp249 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembiayaan daerah pada tahun 2026, termasuk memenuhi belanja prioritas dan kewajiban pemerintah daerah.
Besaran Silpa itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Mataram dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025.
Menurut Alwan, angka Silpa tersebut telah dituangkan secara resmi dalam dokumen pertanggungjawaban APBD yang disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
“Silpa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp249 miliar lebih sudah disampaikan dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Silpa tersebut berasal dari beberapa sumber. Porsi terbesar berasal dari APBD Kota Mataram sebesar Rp227 miliar lebih. Selain itu terdapat Silpa dari RSUD H. Moh. Ruslan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp13 miliar lebih, BLUD puskesmas se-Kota Mataram sekitar Rp6 miliar lebih, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) lebih dari Rp2 miliar, serta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp91 juta.
Alwan mengatakan, dana Silpa tersebut tidak seluruhnya langsung dimasukkan ke dalam APBD murni Tahun 2026. Dari total Rp249 miliar lebih, sekitar Rp70 miliar telah dialokasikan pada APBD murni tahun berjalan.
“Tidak seluruh Silpa kami masukkan ke APBD murni. Sebagian sudah digunakan, sementara sisanya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan daerah,” katanya.
Sejumlah kebutuhan yang telah dibiayai melalui Silpa antara lain untuk memenuhi belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji, serta mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintahan yang telah direncanakan sebelumnya.
Saat ini, masih terdapat sekitar Rp170 miliar dana Silpa yang belum digunakan. Pemerintah Kota Mataram berencana memasukkan sisa anggaran tersebut dalam APBD Perubahan Tahun 2026 setelah mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kepastian penerimaan pendapatan dari pemerintah pusat.
Menurut Alwan, Pemkot Mataram masih melakukan penghitungan secara cermat sebelum menetapkan penggunaan sisa Silpa tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah menunggu kepastian transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu kejelasan terkait transfer DBH. Karena ini menyangkut penggunaan anggaran daerah, tentu harus dihitung secara hati-hati dan tetap berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan Silpa telah diatur dalam regulasi dan harus diarahkan untuk kebutuhan yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Karena itu, dana tersebut lebih banyak dimanfaatkan untuk mendukung kewajiban belanja daerah dibandingkan membiayai proyek fisik baru.
“Yang pasti, Silpa yang masih tersisa akan dimanfaatkan melalui APBD Perubahan 2026 dan penggunaannya akan diarahkan untuk mendukung program-program prioritas Pemerintah Kota Mataram,” tegas Alwan.





