
Mataram(KabarBerita)— Ramadan 1447 Hijriah diprediksi menjadi momentum istimewa bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk ASN di Kota Mataram. Tak sekadar menerima gaji bulanan, para abdi negara berpeluang menikmati “hujan” pendapatan karena hingga empat item penghasilan diproyeksikan cair dalam waktu berdekatan.
Pemerintah Kota Mataram memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri bagi ASN akan dilakukan setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) resmi diterbitkan. THR tersebut diberikan dalam bentuk gaji ke-13 dan berpotensi dibayarkan bersamaan dengan komponen penghasilan lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, mengatakan pihaknya tinggal menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait teknis dan besaran pencairan. “Kalau PMK sudah keluar, THR atau gaji ke-13 pasti kami bayarkan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis.
Pernyataan itu merespons keterangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pencairan THR ASN, termasuk TNI dan Polri, direncanakan mulai pekan pertama Ramadan. Jika puasa dimulai pada 19 Februari 2026, maka distribusi THR diperkirakan berlangsung mulai 26 Februari 2026.
Alwan menjelaskan, selain gaji ke-13 atau THR, ASN juga berpeluang menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) reguler serta TPP ke-13. Dengan demikian, bila seluruh komponen tersebut cair bersamaan sebelum Idul Fitri, ASN Mataram bisa menerima empat jenis pendapatan dalam satu periode, yakni gaji bulanan, TPP, gaji ke-13 (THR), dan TPP ke-13.
“Tahun-tahun sebelumnya, THR diberikan utuh satu kali gaji tanpa potongan. Apakah skema itu tetap sama atau ada perubahan, kami masih menunggu kepastian regulasi,” jelasnya.
Untuk memastikan pencairan berjalan tepat waktu, terutama jelang mudik Lebaran, Pemkot Mataram meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyiapkan administrasi dan surat pertanggungjawaban (SPJ) sejak dini. Dari sisi anggaran, pemerintah daerah mengklaim telah menyiapkan dana bagi ASN dan PPPK penuh waktu.
Sementara terkait PPPK paruh waktu, Alwan menyebut hingga kini belum ada instruksi resmi mengenai pembayaran THR. Namun, jika kebijakan tersebut diterbitkan pemerintah pusat, Pemkot Mataram menyatakan siap melakukan penyesuaian anggaran.







