Target Sebelum Ramadhan Gagal, Pemkot Mataram Masih Tunggu Restu BKN

Mataram(KabarBerita)— Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan alasan di balik tertundanya rencana mutasi dan pelantikan sembilan pejabat eselon II hasil seleksi terbuka yang sebelumnya diwacanakan berlangsung sebelum bulan Ramadan.

‎Alwan mengatakan, penundaan tersebut merupakan bagian dari kebijakan Wali Kota Mataram yang menginginkan mutasi dilakukan secara bersamaan, tidak hanya untuk pejabat hasil panitia seleksi (pansel), tetapi juga mencakup sejumlah jabatan struktural lain yang saat ini masih kosong, termasuk jabatan Inspektur pada Inspektorat Kota Mataram.

‎Menurutnya, hingga saat ini persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara yang telah terbit baru mencakup sembilan jabatan eselon II hasil seleksi terbuka serta dua jabatan eselon III di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram.

‎“Saat ini kita sedang mengajukan persetujuan teknis untuk pengisian jabatan Inspektur. Mudah-mudahan minggu depan sudah keluar, sehingga mutasi bisa dilakukan secara bersamaan. Harapannya semua jabatan yang kosong bisa terisi, jadi kita menunggu persetujuan Inspektur terlebih dahulu,” ujar Alwan.

‎Selain jabatan Inspektur, Pemkot Mataram juga mengajukan izin mutasi untuk pengisian sejumlah jabatan eselon III dan IV. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan agar seluruh jabatan struktural yang masih kosong dapat segera terisi.

‎Alwan menjelaskan, sesuai ketentuan, setiap pelaksanaan mutasi pejabat wajib memperoleh izin atau persetujuan teknis dari BKN. Proses pengajuan pertek tersebut memiliki batas waktu maksimal lima hari kerja. Apabila dalam rentang waktu tersebut tidak ada tanggapan atau penolakan, maka pengajuan dianggap telah disetujui dan dapat ditindaklanjuti tanpa harus mengajukan ulang.

‎“Kebijakan Wali Kota adalah mutasi dilakukan sekali saja, tidak bertahap,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana sempat menargetkan pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka dapat dilaksanakan sebelum memasuki bulan Ramadan. Namun hingga satu hari menjelang Ramadan, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena masih menunggu kelengkapan persetujuan teknis dari BKN.

  • Related Posts

    Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu

    Mataram (KabarBerita)— Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mataram, Abd Rachman, menyalurkan hewan kurban kepada sejumlah lingkungan di Kota Mataram. Penyaluran dilakukan sebagai bentuk…

    Kasus Kematian di Rumah Kos Jadi Sorotan, Pemkot Mataram Perketat Pengawasan

    ‎Mataram(KabarBerita)— Sejumlah kasus penemuan jenazah hingga perkelahian yang menimbulkan korban jiwa di rumah kos memantik perhatian serius Pemerintah Kota Mataram. Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan bagi seluruh pengelola kos agar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

    Gubernur NTB Alokasikan 128 M untuk 257 Desa dalam Program Desa Berdaya

    Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

    Kader PKB Sebut Miq Ari Peduli dan Berdampak ke Masyarakat Selama Jadi DPR RI

    Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

    Pimpinan DPRD NTB Kembalikan Surat Pemecatan PPP ke Internal Partai

    Drama Paripurna DPRD NTB, Muzihir dan Akri Saling Pecat

    Drama Paripurna DPRD NTB, Muzihir dan Akri Saling Pecat

    Sekwil PPP NTB Siti Ary Jemput SK 10 DPC Kab/Kota ke DPP

    Sekwil PPP NTB Siti Ary Jemput SK 10 DPC Kab/Kota ke DPP

    Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu

    Sambut Idul Adha, Gerindra Mataram Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu