Terseret Arus di Air Terjun Tibu Ijo, Lisa Ditemukan Meninggal Dunia

LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Jasad korban atas nama Lisa Pratiwi (25), warga Ampenan Otak Desa yang terseret arus di Air Terjun Tibu Ijo, Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah upaya pencarian memasuki hari ketiga, pada Rabu (08/04/2026).

Lisa sapaan akrab gadis yang berparas cantik ini, ditemukan di aliran sungai sekitar 200 meter dari lokasi kejadian. Kondisi medan yang sulit membuat proses evakuasi berlangsung hingga dini hari.

Koordinator Lapangan Kantor SAR Mataram, Ida Bagus Netra Adnyana, menjelaskan bahwa posisi korban yang terjepit di antara material alam menjadi kendala utama di lapangan.

“Korban ditemukan dalam posisi terjepit batu besar di aliran sungai. Karena kondisi tersebut, tim di lapangan harus berkoordinasi untuk menggunakan ekskavator guna memudahkan proses evakuasi jasad korban dari himpitan batu,” ujar Netra, mewakili Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi.

Setelah berhasil dievakuasi pada pukul 00.15 WITA, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut.

Operasi SAR ini melibatkan koordinasi erat antara berbagai pihak. Netra juga menekankan pentingnya kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Tim rescue Kantor SAR Mataram, Polres Kota Mataram, Koramil Gunung Sari, BPBD Lombok Barat, Camat Gunung Sari, Polsek Gunung Sari, Tim Medis Rumah Sakit Bhayangkara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, perangkat desa setempat, relawan, serta masyarakat setempat.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh unsur yang terlibat dalam Operasi SAR ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di area aliran sungai, terutama saat cuaca mendung dan ekstrem,” tutupnya. (red).

  • Related Posts

    PWI NTB Kecam Somasi terhadap NTBSatu dan Tolak Kriminalisasi Pers

    MATARAM (KabarBerita)— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam somasi yang dilayangkan Muhammad Habib Al Qutbi kepada Redaksi NTBSatu terkait pemberitaan sidang dugaan gratifikasi DPRD NTB atau dalam…

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    MATARAM (KabarBerita)-Polda NTB bersama jajaran berhasil mengungkap 184 kasus kejahatan jalanan kategori 3C, selama periode Januari hingga Mei 2026. Tercatat 232 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi penindakan, yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PWI NTB Kecam Somasi terhadap NTBSatu dan Tolak Kriminalisasi Pers

    PWI NTB Kecam Somasi terhadap NTBSatu dan Tolak Kriminalisasi Pers

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    Lima Bulan, 232 Tersangka 3C Diamankan Polda NTB dan Jajaran

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    Kapolda NTB Terjunkan 868 Personel dalam Patroli Rinjani Presisi Serentak Se-NTB

    Desa Berdaya, Bangkitkan Ekonomi Desa

    Desa Berdaya, Bangkitkan Ekonomi Desa

    Tingkatkan Kepedulian Sosial, MIN 3 Mataram Bagikan 200 Paket Daging Kurban

    Tingkatkan Kepedulian Sosial, MIN 3 Mataram Bagikan 200 Paket Daging Kurban

    Rugi Rp 950 Juta, BGN bersama Polda NTB Turun Gunung Usut Penipuan Dapur MBG

    Rugi Rp 950 Juta, BGN bersama Polda NTB Turun Gunung Usut Penipuan Dapur MBG