
MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dikomandoi dr.Lalu Herman Mahaputra sebagai Kepala Badan langsung lakukan berbagai langkah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, mulai melakukan penyelarasan data guna mengamankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,1 triliun pada 2026. Strategi ini diambil menyusul adanya kenaikan target PAD yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu.
Dr. Jack sapaan akrab Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB menegaskan, validasi menyeluruh merupakan harga mati sebelum pihaknya melakukan langkah penagihan secara masif. Karena kebijakan yang tepat tidak mungkin lahir dari basis data yang tidak akurat. “Kita memang butuh data juga, jadi awalnya kita validasi dulu baru kita akan bisa melangkah ke step berikutnya,” ujarnya dr. Jack usai bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur membahas PAD 2026, Pada Senin (19/01/2026) kemarin.

dr. Jack menyebutkan, bahwa pemetaan ulang ini menyasar seluruh objek pajak, mulai dari kendaraan bermotor, kepemilikan alat berat, hingga pemanfaatan air permukaan. Pihaknya mensinyalir banyak data “sampah” pada catatan Sistem Administrasi satu atap (Samsat) yang tidak pernah diperbaharui dalam priode yang begitu lama. “Semuanya divalidasi, termasuk kepemilikan alat berat hingga penggunaan air permukaan, karena kita belum punya data valid,” sebut mantan Direktur RSUD Provinsi NTB.
Ia juga mengatakan, kondisi data kendaraan bermotor menjadi fokus perhatian serius, karena jumlahnya tercatat stagnan sejak zaman dahulu atau saat lembaga Samsat pertama kali didirikan. Sedangkan, kenyataan di lapangan menunjukkan banyak unit yang sudah rusak atau hilang namun tetap masuk hitungan pendapatan. “Data yang dua juta itu dari awal berdiri Samsat sampai sekarang tidak pernah berubah, padahal mobilnya mungkin sudah rusak atau tidak terpakai,”katanya.
dr. Jack juga menilai proyeksi pendapatan daerah tidak boleh hanya mengandalkan asumsi angka di atas kertas yang tidak lagi relevan. Tapi harus ada data valid yang bisa digunakan dan sesuai dengan kondisi saat ini dilapangan.
dr. Jack juga menjelaskan selain sektor pajak, Bapenda juga mulai melirik potensi retribusi dari infrastruktur pengairan strategis seperti Dam Meninting, Dam Pengga, dan Dam Bintang Bano. “Dorong saja investor untuk berinvestasi di sana, seperti mikrohidro, karena pemanfaatan air permukaan ini juga belum maksimal,” katanya.
Target PAD Rp 6,1 triliun pada 2026, mengharuskan Bapenda bekerja ekstra untuk mencari tambahan anggaran sekitar Rp 500 miliar dari posisi sebelumnya. “Sekarang (2025) targetnya 5,6 triliun, berarti ada target harus kita cari tambahan 500 miliar dari semua potensi yang ada,” ucapnya.
Guna menjamin keberhasilan di lapangan, dr Jack menyiapkan skema kolaborasi lintas institusi hingga ke tingkat desa. Pihaknya bakal memperkuat barisan eksekutor yang dianggap sebagai ujung tombak pencapaian target.
Dengan mengoptimalkan tugas, personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat bakal diterjunkan langsung untuk menyisir wajib pajak di wilayah pelosok. “Kita libatkan mereka supaya bisa lebih jauh menjangkau masyarakat untuk patuh bayar pajak,”pungkasnya. (Wira/red).





