TPG Gaji 13 dan THR Guru Tahun 2025 di Mataram Ditarget Cair Sebelum Ramadan

Mataram(KabarBerita)— Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, M. Yusuf, menargetkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Gaji ke-13 dan THR TPG Tahun 2025 bagi ribuan guru di Kota Mataram paling lambat dilakukan sebelum bulan suci Ramadan.

‎Yusuf menjelaskan, tersendatnya pencairan TPG tersebut disebabkan adanya kekurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski dana telah dikirim, nominal yang diterima daerah dinilai belum mencukupi kebutuhan riil pembayaran hak guru.

‎“Dana transfernya memang sudah dikirim dari pusat, tetapi setelah dihitung ternyata kurang dari kebutuhan riil. Saat dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan, kekurangannya diserahkan ke daerah untuk ditanggulangi,” kata Yusuf, Selasa (3/2).

‎Menurut Yusuf, Pemerintah Kota Mataram kini telah menyatakan kesanggupan untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut. Ia menyebut komunikasi lintas perangkat daerah telah dilakukan, termasuk dengan Sekretaris Daerah dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

‎“Sekarang sudah komunikasi. Pak Sekdis sudah meminta berkasnya diserahkan ke BKD untuk segera diproses. Informasinya, Pemkot Mataram sudah sanggup menanggulangi kekurangannya,” ujarnya.

‎Yusuf menegaskan pihaknya tidak ingin menunda pencairan hak para guru. Begitu seluruh berkas administrasi lengkap, proses penyaluran akan segera dilakukan.

‎“Pokoknya kami tidak ingin menunda-nunda. Kalau berkas sudah ada di meja saya, langsung kita salurkan. Targetnya satu atau dua minggu TPG 13 dan THR TPG 2025 sudah tersalurkan. Intinya sebelum Ramadan semua harus cair,” tegasnya.

‎Di Kota Mataram, tercatat sekitar 1.287 guru hingga kini belum menerima TPG Gaji ke-13 dan ke-14, termasuk Tamsil serta tunjangan guru agama untuk periode 2024 dan 2025. Yusuf mengakui, sejumlah daerah lain telah lebih dulu mencairkan tunjangan tersebut, namun kondisi fiskal tiap daerah berbeda.

‎Meski pencairan melewati tahun anggaran, Dinas Pendidikan Kota Mataram memastikan hak para guru tidak akan hangus. Pemerintah daerah tetap berkewajiban membayarkannya selama anggaran tersedia dan mekanisme penganggaran terpenuhi.

‎“Tidak hangus. Tetap bisa dibayarkan sepanjang anggarannya tersedia dan mekanismenya sesuai,” pungkas Yusuf.

  • Related Posts

    Pemprov NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan

    MATARAM (KabarBerita)— Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mulai menjalankan reformasi besar di sektor pendidikan melalui pemerataan kualitas SMK, sinkronisasi data anak putus sekolah, penguatan pendidikan inklusif, hingga penyesuaian pendidikan dengan kebutuhan…

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    ‎Mataram(KabarBerita)— Polemik pembahasan royalti Mataram Mall antara Pemerintah Kota Mataram dan PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF) selaku pengelola dinilai perlu segera menemukan titik temu. Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemprov NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan

    Pemprov NTB Mulai Benahi Akar Masalah Pendidikan

    Dukungan untuk Dr Gema Menguat Jelang Musda Demokrat NTB

    Dukungan untuk Dr Gema Menguat Jelang Musda Demokrat NTB

    Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gomong

    Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gomong

    PAD NTB Turun, Kepala BKAD Nursalim Tegaskan Penyesuaian Alokasi Anggaran Harus Tepat Guna

    PAD NTB Turun, Kepala BKAD Nursalim Tegaskan Penyesuaian Alokasi Anggaran Harus Tepat Guna

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    Pembahasan Royalti Mataram Mall Memanas, H. Muhtar Dorong Solusi Win-Win Solution

    Wagub NTB: Karya Kreatif NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif

    Wagub NTB: Karya Kreatif NTB 2026 Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kreatif