Kecekalaan Beruntun Di Jalan Mantang – Kopang, Libatkan Tiga Mobil Sekaligus

LOMBOK TENGAH (Kabar Berita) – Arus lalu lintas yang semakin ramai menjelang hari raya idul fitri 1446 H (lebaran) yang membuat para pengendara harus lebih waspada.

Di jalan Mantang – Kopang tepatnya di Dusun Kebun Randu Desa Mantang  Kecamatan Batu Kliang Lombok Tengah, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dengan melibatkan mobil sekaligus terjadi pada Sabtu (29/3) pagi.

Berdasarkan keterangan Syamsul yang menjadi salah satu korban dalam kejadian na’as tersebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 pagi.

Kejadian bermula saat pick up grand max warna putih datang dari arah timur menghantam 2 buah mobil sekaligus, salah satunya mobil syamsul grand max hitam dan satu lagi mobil Daihatsu Calya.

“Ada mobil grand max datang dari timur. Awalnya biasa-biasa saja. Tiba-tiba dia langsung ke kanan. Saya melihat dia sudah mulai ke kanan saya berusaha menghindar ke kiri. Cuman tetap nggak bisa, dia tetap dihantam/tabrak bagian kanan mobil saya dan saya terperosok ke got. Setelah menabrak saya, lagi dia tabrak mobil calya ini,” tutur Syamsul.

Saat ini kejadian beruntun yang melibatkan tiga mobil ini sudah ditangani ole pihak kepolisian sektor Mantang.

“Mobil yang menabrak itu sudah dibawa dan sudah di laporkan ke polsek Mantang,” pungkasnya.

Beruntung dalam kejadian ini dilaporkan tidak ada korban jiwa hanya ada beberapa orang yang mengalami luka ringan.

Sementara untuk kerugian yang diakibatkan kata Syamsul akan ditanggung oleh pihak yang menabrak. (Wira)

Related Posts

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Mataram(KabarBerita)– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Radiet Adiansyah alias Radit dalam perkara kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Putusan…

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Mataram (KabarBerita) — Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Wathan (LEBAH NW), M. Ikhwan atau yang akrab disapa Iwan Slenk, memberikan tanggapan atas maraknya pemberitaan mengenai dugaan kasus pembakaran tiga santri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani