Jatuh di Sungai, Bocah 8 Tahun di Lombok Tengah Ditemukan Tewas

LOMBOK TENGAH (KabarBerita)-Memasuki hari keempat pencarian, Tim SAR gabungan temukan seorang anak yang hilang di sungai Dusun Buntembok Desa Bangket Parak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah sekitar pukul 09:00 Wita, Senin (24/03/2025).

Koordinator Unit Siaga SAR Kuta Mandalika, Ahmad Irsan menjelaskan, korban atas nama Abad Nailun Nabhan (8) ini ditemukan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. “Ditemukan tadi pukul 09.00 Wita di tumpukan sampah dalam kondisi meninggal dunia,”ungkapnya.

Anak laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut dievakuasi dan langsung diserahkan ke pihak keluarga. Sebelumnya korban dilaporkan jatuh ke sungai yang berada di belakang rumahnya pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 12.15 Wita.

Pencarian pun dilakukan dari lokasi kejadian hingga bendungan yang jadi muara sungai tersebut. Dengan melibatkan tim rescue Kantor SAR Mataram, Unit Siaga SAR Kuta Mandalika, TNI, Polri, Damkar, Tagana, Pol PP, warga setempat, dan unsur terkait lainnya, pencarian dilakukan dengan menyusuri aliran sungai hingga penyelaman di area bendungan.

“Akhirnya korban ditemukan pada hari keempat dan operasi SAR kami nyatakan ditutup,” pungkasnya.

Irsan berharap kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya saat melakukan aktivitas, terutama di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya musibah. (rl/Ris).

Related Posts

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Mataram(KabarBerita)– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Radiet Adiansyah alias Radit dalam perkara kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra. Putusan…

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Mataram (KabarBerita) — Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Wathan (LEBAH NW), M. Ikhwan atau yang akrab disapa Iwan Slenk, memberikan tanggapan atas maraknya pemberitaan mengenai dugaan kasus pembakaran tiga santri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

Brida NTB Gandeng Unram Luncurkan Biodigester Portable Untuk Atasi Sampah

Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Kasus Dugaan Pembakaran Santri, Iwan Slank Minta Publik Tidak Menghakimi Pengelola Ponpes

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jamaah Haji Yang Wafat Terpenuhi, Ahli Waris Dapat Ansurani