
MATARAM (KabarBerita)-Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat keterlambatan pencairan dana dari pusat.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) NTB Dr. Fathul Gani mengatakan keterlambatan tersebut terjadi karena proses verifikasi data dan pencairan dana yang dilakukan secara bertahap dari pihak pusat.
“Ini sudah clear minggu kemarin, dan Ini dipastikan InsyaAllah pendanaan sudah mulai bisa terisi atau cair dimasing-masing SPPG,”ujarnya saat dikonfirmasi lewat saluran telepon pada, Senin (8/6/2026).
Selain itu, Ia menyebut penggunaan dana talangan tidak diperkenanoan untuk digunakan dalam operasional MBG, dan itu sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan.
“Dan mereka tidak diperkenakan menggunakan talangan misalnya ngutang, ngebonlah itu tidak diperkenankan,” ucapnya.
Fathul juga mengatakan bahwa dengan adanya ketelambatan pencairan dana dan verifikasi data, menjadi penyebab berhentinya sementara operasional SPPG dalam menyalurkan MBG ke para penerima manfaat.
“Sehingga ada yang secara mandiri operasional berhenti sementara, secara mandiri ya,”katanya.
Ia menegaskan jika terhitung hari ini (Senin,red) bahkan dari Jumat lalu sudah mulai dikucurkan dana dari pusat untuk mengoperasionalkan kembali SPPG.
“InsyaAllah mulai hari ini (Senin,red) ada pengisian anggaran ya di masing-masing SPPG, karena itu tadi arahan dari pusat yang disampaikan Korwil BGN NTB ya pada jajarannya,”tegasnya.
Sementara itu Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) NTB, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi karena proses penarikan data dan pencairan dana yang dilakukan secara bertahap dari pusat.
“Memang minggu lalu dilakukan penarikan data dari sistem, kemudian dana dicairkan pada hari Jumat. Setelah itu kami melakukan monitoring kembali karena masih ada yang belum menerima pencairan, sehingga seluruh datanya harus dilaporkan terlebih dahulu,”jelasnya.
Dikatakannya juga, operasional SPPG sangat bergantung pada pencairan dana tersebut karena tidak diperkenankan melakukan kegiatan tanpa dukungan anggaran yang telah masuk ke rekening masing-masing satuan.
“Kalau memang belum ada pencairan dana, tidak diperkenankan untuk operasional. Jadi operasionalnya menunggu pencairan dana,” katanya.
Eko menegaskan keterlambatan tersebut tidak berkaitan dengan pergantian pimpinan di tingkat pusat, melainkan murni kendala teknis dalam proses pencairan.
“Tidak ada hubungan dengan pergantian pucuk pimpinan. Ini konteksnya kendala teknis saja. Untuk detail penyebabnya kami juga belum mendapat komunikasi lebih lanjut dari pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut Eko mengatakan, sebagian dana sebenarnya telah dicairkan pada Jumat lalu, namun masih ada sejumlah SPPG yang belum menerima transfer sehingga tidak dapat menjalankan operasional pada hari operasional MBG.
“Hari ini ada pencairan lagi dan akan dilakukan secara bertahap. Kami optimalkan agar semuanya segera terbayarkan karena jumlah data yang diproses di pusat cukup banyak,” ucapnya.
Eko juga sependapat dengan Satgas MBG NTB bahwa pengelola SPPG tidak diperbolehkan menalangi biaya operasional terlebih dahulu maupun menggunakan sistem pembayaran tempo.
“Tidak boleh ditalangi atau menggunakan pembayaran tempo. Itu tidak diperkenankan,” pungkasnya.
Terkait siswa yang belum menerima MBG akibat terhentinya operasional SPPG, Eko memastikan BGN akan mengupayakan percepatan pencairan dana agar layanan dapat kembali berjalan normal.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan BGN NTB, terdapat sejumlah SPPG yang terdampak keterlambatan pencairan dana, yakni Kota Mataram sebanyak 8 SPPG, Lombok Barat 30 SPPG, Lombok Timur 44 SPPG, Lombok Tengah 42 SPPG, Lombok Utara 14 SPPG, Kota Bima 6 SPPG, Kabupaten Bima 40 SPPG, Dompu 4 SPPG, Sumbawa 2 SPPG, dan Sumbawa Barat 5 SPPG. (Wira/red).







