Kos Elite Jadi Sorotan,BKD Mataram Cari Celah Pemungutan Pajak

Mataram(KabarBerita)– Desakan Perhimpunan Hotel Melati Kota Mataram agar pemerintah mengenakan pajak terhadap kos-kosan elite yang aktivitas usahanya menyerupai hotel mulai mendapat respons dari Pemerintah Kota Mataram. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memastikan akan segera turun melakukan pendataan terhadap sejumlah kos-kosan yang diduga menjalankan usaha layaknya hotel.

‎Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan, dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan pendataan langsung di lapangan.

‎“Segera kita turun melakukan pendataan,” ujar Amrin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6).

‎Amrin menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), rumah kos tidak lagi menjadi objek pajak daerah sebagaimana sebelumnya dipersamakan dengan hotel.

‎“Intinya kami di BKD mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Di situ kos-kosan sudah tidak termasuk dalam objek pajak daerah. Dulu memang disamakan dengan pajak hotel, sekarang ketentuan itu sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

‎Meski demikian, BKD melihat masih terdapat celah untuk mengenakan pajak terhadap kos-kosan elite yang menjalankan aktivitas usaha menyerupai hotel, terutama jika menyewakan kamar secara harian dan menyediakan fasilitas yang lazim ditemukan pada usaha perhotelan.

‎“Ada peluang bagi kami untuk memungut pajak ketika usaha kos-kosan tersebut beroperasi seperti hotel. Misalnya menyewakan kamar secara harian serta menyediakan fasilitas yang identik dengan hotel. Celahnya ada di situ,” katanya.

‎Namun, Amrin mengakui upaya menjadikan kos-kosan elite sebagai objek pajak tidaklah mudah. Salah satu kendala yang berpotensi dihadapi adalah ketika pemilik usaha mengaku sistem penyewaan dilakukan secara bulanan saat proses pendataan berlangsung.

‎Menurutnya, selama transaksi sewa dilakukan secara bulanan, maka pemerintah daerah tidak memiliki dasar untuk menarik pajak usaha tersebut, meskipun fasilitas yang disediakan menyerupai hotel.

‎“Potensi hambatannya tentu ada. Saat didata, bisa saja pemilik maupun penghuni menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan bulanan. Kalau demikian, ruang kami untuk mengenakan pajak menjadi sangat terbatas,” ungkapnya.

‎Meski demikian, BKD menegaskan tidak akan mengendurkan langkah pendataan. Selain melakukan pengecekan langsung ke lapangan, pihaknya juga akan menelusuri berbagai sumber informasi, termasuk promosi yang beredar di media sosial.

‎Menurut Amrin, informasi yang menunjukkan adanya layanan sewa harian dapat menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan pengenaan pajak.

‎“Kami akan berupaya mencari bukti. Salah satunya melalui media sosial. Kadang dalam promosi tertulis menerima penyewaan harian. Jika ditemukan seperti itu, tentu menjadi dasar bagi kami untuk masuk melakukan pendataan lebih lanjut,” tegasnya.

‎Selain mengkaji potensi pajak dari aktivitas usaha kos-kosan elite, BKD Kota Mataram juga tengah menyiapkan opsi lain melalui penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

‎Saat ini, BKD sedang melakukan kajian terkait kemungkinan penerapan tarif PBB yang berbeda bagi kos-kosan elite dibandingkan objek PBB pada umumnya, dengan mempertimbangkan pemanfaatan bangunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

‎“Kami sedang menyusun kajian untuk dilaporkan kepada pimpinan. Salah satu opsinya adalah membedakan tarif PBB bagi kos-kosan elite. Jika kami tidak bisa masuk dari sisi objek usahanya, maka bisa saja pendekatannya melalui pemanfaatan objek bangunannya,” pungkas Amrin.

‎Langkah BKD tersebut dinilai menjadi sinyal keseriusan Pemerintah Kota Mataram dalam menata usaha akomodasi yang berkembang pesat di tengah kota, sekaligus menjawab keluhan pelaku hotel melati yang selama ini menilai terjadi ketimpangan perlakuan antara hotel dan kos-kosan elite yang menawarkan layanan serupa.

  • Related Posts

    Kos Elite Menjamur, Camat Cakranegara: Kami Hanya Awasi Ketertiban, Bukan Operasionalnya

    Mataram (KabarBerita) – Fenomena menjamurnya kos-kosan elite di Kota Mataram terus menjadi sorotan. Di tengah berkembangnya bisnis hunian tersebut, pemerintah kecamatan mengakui kewenangannya sangat terbatas dan hanya menyentuh aspek ketenteraman…

    Persaingan Tak Sehat, Perhimpunan Hotel Melati Soroti Kos Elite yang Diduga Luput dari Pajak

    ‎Mataram(KabarBerita)– Maraknya keberadaan kos elite yang menawarkan layanan layaknya hotel di Kota Mataram mendapat sorotan dari Ketua Perhimpunan Hotel Melati Kota Mataram, Gede Wenten. Ia meminta Pemerintah Kota Mataram bertindak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sejumlah Dapur MBG di NTB Sementara Distop Operasional, Ini Penyebabnya

    Sejumlah Dapur MBG di NTB Sementara Distop Operasional, Ini Penyebabnya

    Komisaris BPR NTB Pastikan Penyaluran Gaji PPPK Tetap Berjalan Lancar

    Komisaris BPR NTB Pastikan Penyaluran Gaji PPPK Tetap Berjalan Lancar

    Kanwil Kemenag NTB Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Pesantren

    Kanwil Kemenag NTB Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Pesantren

    Kos Elite Menjamur, Camat Cakranegara: Kami Hanya Awasi Ketertiban, Bukan Operasionalnya

    Kos Elite Menjamur, Camat Cakranegara: Kami Hanya Awasi Ketertiban, Bukan Operasionalnya

    Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

    Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

    Kos Elite Jadi Sorotan,BKD Mataram Cari Celah Pemungutan Pajak

    Kos Elite Jadi Sorotan,BKD Mataram Cari Celah Pemungutan Pajak