Komisaris BPR NTB Pastikan Penyaluran Gaji PPPK Tetap Berjalan Lancar

MATARAM (KabarBerita) – Komisaris PT BPR NTB, Lalu Mohamad Faozal, memastikan penyaluran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu melalui BPR NTB berjalan dengan baik.

Faozal sapaannya mengatakan, penyaluran gaji mulai dilakukan pada 1 Juni 2026 dan tetap berjalan meskipun bertepatan dengan hari libur. Menurutnya, BPR NTB telah berhasil menyalurkan gaji kepada lebih dari 7.000 PPPK di seluruh NTB.

“Alhamdulillah, kita mulai per 1 Juni 2026. Meskipun hari libur, BPR NTB sudah menyalurkan gaji lebih dari 7.000 PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu,” ujar Faozal saat memberi keterangan ke media di Area Kantor Gubernur NTB pada, Senin (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa proses penyaluran tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPR NTB dan telah diselesaikan sesuai dengan skema yang disepakati bersama pemerintah daerah.

“Ini memang kerja BPR karena sudah sanggup dan sudah diselesaikan kemarin. Untuk skemanya sama seperti sebelumnya, dana dari APBD masuk ke BPR untuk kemudian disalurkan,” ucapnya.

Lebih lanjut Faozal menjelaskan, penyaluran gaji melalui BPR NTB merupakan bagian dari pembagian peran antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB yang telah difasilitasi oleh Gubernur NTB. Dalam skema tersebut, Bank NTB Syariah menangani pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara BPR NTB mendapat tugas menyalurkan gaji PPPK.

“Gubernur sudah memfasilitasi dan ada kesepakatan dengan Bank NTB Syariah untuk berbagi peran. Bank NTB Syariah menangani ASN, sedangkan PPPK kita migrasikan ke BPR NTB,” jelasnya.

Menurut Faozal, pembagian tugas tersebut dilakukan agar kedua lembaga perbankan daerah memiliki ruang bisnis yang berbeda sesuai dengan segmentasi pasar masing-masing.

“Supaya ada ruang bisnis yang berbeda, pasarnya juga berbeda. Jadi ada pembagian peran yang jelas,” katanya.

Ia menyebutkan total dana gaji yang telah disalurkan BPR NTB mencapai lebih dari Rp30 miliar. Penugasan ini juga menjadi momentum penting bagi BPR NTB karena untuk pertama kalinya dipercaya mengelola penyaluran gaji PPPK dalam skala besar.

“Selama ini BPR tidak pernah mendapat penugasan seperti ini. Ini merupakan penugasan baru bagi kami dan Alhamdulillah pelaksanaannya berjalan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Bank Perkereditan Rakyat (BPR) NTB Perseroda Faisal saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu, menegaskan skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui BPR tidak akan mengalami kendala apapun.

“Jadi kalau secara tekhnisnya di PPPK tidak ada perubahan apa-apa,  kalau rekeningnya Bank NTBS maka tetap akan diterima melalui Bank itu,” ujarnya.

Menurut Faisal yang mengalami perubahan hanya pada proses awalnya saja, dimana kas daerah yang sebelumnya disalurkan ke Bank NTBS, untuk sekarang melalui BPR terlebih dahulu.

“Jadi kami tetap menggunakan fasilitas Bank NTB yang beda hanya dana itu masuk ke BPR terlebih dahulu baru ke Bank NTB,” jelas Faisal.

Faisal menerangkan, Kenapa harus melalui proses BPR terlebih dahulu dimasukan sistem penggajian tersebut, ia menyebut supaya BPR menjadi pemotong pertama, serta memberikan alternatif lain bagi PPPK dalam mengajukan kredit dan hal-hal lainnya

“Dengan menjadi pemotong pertama, bisa memberikan tambahan akses untuk kredit dan lain sebagainya kepada PPPK, jadi ada pilihan lainnya, selain Bank NTBS seperti minjam juga dengan harga yang InsyaAllah kompetitilah,” pungkasnya. (Wira/red).

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi Membangun Budaya Keamanan Pangan Nasional, Kepala BPOM RI Kunjungi PT Amerta Indah Otsuka

    “Kunjungan menjadi bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan” JAWA TIMUR (KabarBerita)– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM…

    Jual MinyaKita Diatas HET, Empat Distributor MinyaKita di Lombok Kena Sanksi

    MATARAM (KabarBerita) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTB menemukan empat distributor atau penyalur Minyakita di Kabupaten Lombok Barat yang menjual minyak goreng bersubsidi tersebut di atas Harga Eceran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto