Kemenag NTB Minta APH Tindak Tegas Pelaku Asusila

MATARAM (KabarBerita) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz menanggapi kasus oknum pimpinan ponpes inisial AF yang diduga mencabuli puluhan santriwatinya.

Menurutnya peristiwa tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

“Hari ini kita dikejutkan dengan laporan masyarakat terkait pimpinan salah satu pondok pesantren di Lombok Barat. Itu telah mencoreng institusi lembaga pendidikan kita,” kata Zamroni pada Selasa (22/4).

Zamroni sangat menyayangkan karena peristiwa itu terjadi di ponpes dimana seorang ustadz yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi para santri justru malah sebaliknya.

“Kami hampir setiap tahun ada khalaqah yang mengundang seluruh pimpinan ponpes. Menghadirkan semua elemen dan stakeholder yang ada termasuk pemerhati anak, Polda, dan Kemenag untuk mengumpulkan seluruh pimpinan ponpes untuk menyampaikan penyuluhan-penyuluhan bagaimana layanan terbaik, termasuk layanan untuk anak-anak kita, santri di masing-masing ponpes,” ungkapnya.

Zamroni menyampaikan bahwa berita ini baru ia ketahui dari media sosial. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenag Pusat termasuk dengan pemerhati anak untuk menindaklanjuti berdasarkan PMA 73 yang ada terkait bagaimana kekerasan seksual pada anak.<span;> Pihaknya akan menindak tegas oknum pelaku asusila tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami akan bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan tindak asusila sesuai dengan regulasi yang ada dengan melibatkan APH,” tuturnya.

Selain akan menindak tegas pelaku asusila, pihaknya juga menyiapkan sanksi termasuk juga di dalamnya evaluasi ponpesnya yang berujung pada pencabutan izin operasional.

“Saya kira ini kami juga akan turun dengan stakeholder yang ada. Kami sebenarnya sudah buat Satgas di tingkat kabupaten/kota. Di dalamnya semua elemen ada, termasuk Kemenag kabupaten/kota, forum ponpes, dan pemerhati anak dan APH,” jelasnya.

“jika pihak ponpes tidak menjalankan sesuai regulasi dengan tidak mengindahkan teguran yang akan diberikan maka kami akan mencabut izinnya ” tambahnya.

Penulis : Wira Surya
Editor    : Dedy Soe

Related Posts

‎Vira Safitri Luncurkan Novel Kesembilan “The Spark Between Us”

Mataram(KabarBerita) – Penulis asal Lombok NTB Vira Safitri kembali menghadirkan karya terbaru yang menyentuh hati. Novel kesembilannya, The Spark Between Us, resmi diluncurkan dan sudah tersedia di toko buku Gramedia.…

Strategi Kreatif BNN Kota Mataram Cegah Narkoba Lewat Film

Mataram(KabarBerita)— Di era digital yang serba visual, pendekatan lama seperti ceramah dan brosur dianggap kurang efektif menyentuh generasi muda. Menyadari hal itu, BNN Kota Mataram meluncurkan pendekatan baru, kampanye lewat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Zaini Demokrat Ingatkan Pemkot: Eksekutif Bukan Satu-satunya Penguasa Anggaran

Zaini Demokrat Ingatkan Pemkot: Eksekutif Bukan Satu-satunya Penguasa Anggaran

Tari “Milu Begawe” Antar Siswi SDN 6 Mataram Raih Juara Harapan di FLS3N Nasional ‎

Tari “Milu Begawe” Antar Siswi SDN 6 Mataram Raih Juara Harapan di FLS3N Nasional  ‎

BNN Mataram Amankan 14 Pelaku dalam Operasi di Kampung Rawan Narkoba

BNN Mataram Amankan 14 Pelaku dalam Operasi di Kampung Rawan Narkoba

Pelayanan Puskesmas Dikeluhkan, DPRD Mataram Minta Dikes Benahi Sistem dan Sikap Petugas

Pelayanan Puskesmas Dikeluhkan, DPRD Mataram Minta Dikes Benahi Sistem dan Sikap Petugas

Seniman NTB Dorong Ruang Ekspresi dan Apresiasi yang Lebih Luas

Seniman NTB Dorong Ruang Ekspresi dan Apresiasi yang Lebih Luas

Isi Jabatan Lowong, Pemprov NTB Buka “Beauty Contest” Ajang Cari Kompetensi Bukan Adu Domba ASN

Isi Jabatan Lowong, Pemprov NTB Buka “Beauty Contest” Ajang Cari Kompetensi Bukan Adu Domba ASN