Kemenag NTB Minta APH Tindak Tegas Pelaku Asusila

MATARAM (KabarBerita) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz menanggapi kasus oknum pimpinan ponpes inisial AF yang diduga mencabuli puluhan santriwatinya.

Menurutnya peristiwa tersebut telah mencoreng dunia pendidikan.

“Hari ini kita dikejutkan dengan laporan masyarakat terkait pimpinan salah satu pondok pesantren di Lombok Barat. Itu telah mencoreng institusi lembaga pendidikan kita,” kata Zamroni pada Selasa (22/4).

Zamroni sangat menyayangkan karena peristiwa itu terjadi di ponpes dimana seorang ustadz yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi para santri justru malah sebaliknya.

“Kami hampir setiap tahun ada khalaqah yang mengundang seluruh pimpinan ponpes. Menghadirkan semua elemen dan stakeholder yang ada termasuk pemerhati anak, Polda, dan Kemenag untuk mengumpulkan seluruh pimpinan ponpes untuk menyampaikan penyuluhan-penyuluhan bagaimana layanan terbaik, termasuk layanan untuk anak-anak kita, santri di masing-masing ponpes,” ungkapnya.

Zamroni menyampaikan bahwa berita ini baru ia ketahui dari media sosial. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenag Pusat termasuk dengan pemerhati anak untuk menindaklanjuti berdasarkan PMA 73 yang ada terkait bagaimana kekerasan seksual pada anak.<span;> Pihaknya akan menindak tegas oknum pelaku asusila tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

“Kami akan bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan tindak asusila sesuai dengan regulasi yang ada dengan melibatkan APH,” tuturnya.

Selain akan menindak tegas pelaku asusila, pihaknya juga menyiapkan sanksi termasuk juga di dalamnya evaluasi ponpesnya yang berujung pada pencabutan izin operasional.

“Saya kira ini kami juga akan turun dengan stakeholder yang ada. Kami sebenarnya sudah buat Satgas di tingkat kabupaten/kota. Di dalamnya semua elemen ada, termasuk Kemenag kabupaten/kota, forum ponpes, dan pemerhati anak dan APH,” jelasnya.

“jika pihak ponpes tidak menjalankan sesuai regulasi dengan tidak mengindahkan teguran yang akan diberikan maka kami akan mencabut izinnya ” tambahnya.

Penulis : Wira Surya
Editor    : Dedy Soe

Related Posts

Kasus “Walid” di Lombok, DPRD Sentil Lemahnya Pengawasan Kemenag

MATARAM (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB, H. Jamhur menyentil lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh kantor kementrian agama (kemenag) terhadap keberadaan pondok pesantren yang ada di NTB, khususnya di…

Hubungi LPA, Begini Perintah Gubernur Iqbal Terkait Pelecehan Seksual Walid Lombok

MATARAM (KabarBerita) – Kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan santriwati di Kabupaten Lombok Barat, mendapat perhatian serius dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (LMI). Setelah meminta UPTD Perlindungan Perempuan dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Aksi Blokade Pototano, Johan Rosihan : Warning Bagi Pemerintah Pusat

Aksi Blokade Pototano, Johan Rosihan : Warning Bagi Pemerintah Pusat

Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan, Ini Penjelasan Ombudsman NTB

Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan, Ini Penjelasan Ombudsman NTB

Hadiah Motor & Gratis Makan Bakso, Event Bakso Pak Majid Cup I Feat SML Suskes Digelar

Hadiah Motor & Gratis Makan Bakso, Event Bakso Pak Majid Cup I Feat SML Suskes Digelar

Hilang Terseret Arus Sungai, Kakek 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Hilang Terseret Arus Sungai, Kakek 65 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Heboh, Orok Bayi Ditemukan di Saluran Irigasi

Heboh, Orok Bayi Ditemukan di Saluran Irigasi

CJH Kloter 5 Kabupaten Bima Mendarat Aman di Tanah Suci

CJH Kloter 5 Kabupaten Bima Mendarat Aman di Tanah Suci