BNN Mataram Amankan 14 Pelaku dalam Operasi di Kampung Rawan Narkoba

Mataram (KabarBerita) – Aksi tegas kembali dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram. Dalam Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu yang digelar serentak se-Indonesia, tim BNN Mataram berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di kawasan Karang Bagu, Kota Mataram.

‎Operasi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari Ditresnarkoba Polda NTB, Sat Narkoba dan Sat Samapta Polresta Mataram, Satpol PP Provinsi NTB, Kesbangpol Provinsi NTB, hingga Puskesmas Karang Taliwang. Kolaborasi lintas instansi itu jadi bukti seriusnya upaya bersama memberantas peredaran narkoba di tingkat akar rumput.

‎Dari hasil operasi, petugas menyita 14 paket sabu-sabu, 7 unit motor, 10 ponsel, 2 alat hisap sabu, 14 bendel plastik klip, serta uang tunai Rp3,2 juta. Semua barang bukti bersama para terduga pelaku langsung diserahkan ke BNN Provinsi NTB untuk ditindaklanjuti.

‎Kepala BNN Kota Mataram mengapresiasi kerja keras seluruh tim dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor.

‎“Sinergi jadi kunci dalam menekan peredaran gelap narkotika. Kami terus memperkuat kolaborasi, tidak hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagaimana masyarakat bisa pulih dan berdaya menuju lingkungan yang sehat dan bebas narkoba,” ujarnya.

‎BNN Mataram menegaskan, operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga bagian dari langkah besar menciptakan Kota Mataram Bersinar (Bersih Narkoba) kota yang aman, sehat, dan tangguh dari ancaman narkotika.

  • Related Posts

    Jasad Pemancing Ditemukan Meninggal Dunia Didasar Sungai Jambatan Kembar

    LOMBOK BARAT (KabarBerita)– Upaya pencarian intensif yang dilakukan Tim SAR gabungan terhadap seorang pemancing yang tenggelam di Sungai Dodokan, Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi…

    Enam Terdakwa Kasus Korupsi Chromebook di Lotim Dituntut Hingga 8 Tahun Penjara

    MATARAM (KabarBerita)-Sidang tuntutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur mulai bergulir di Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (20/4/2026) kemarin. Enam terdakwa dalam perkara ini dituntut dengan hukuman bervariasi oleh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota

    Gufron Semprot PUPR Mataram Soal Reklame Bodong, Sebut Bocorkan PAD dan Rusak Wajah Kota

    Zia Urrahman Apresiasi Penurunan Stunting di Mataram, Usulkan Mobil Pelayanan untuk Dinas Kesehatan

    Zia Urrahman Apresiasi Penurunan Stunting di Mataram, Usulkan Mobil Pelayanan untuk Dinas Kesehatan

    Wali Kota Mohan Ingatkan Petugas Haji ASN Jangan Lalai Jalankan Amanah

    Wali Kota Mohan Ingatkan Petugas Haji ASN Jangan Lalai Jalankan Amanah

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Inovasi Daerah, Merubah Emisi Jadi Karbon Bernilai Ekonomi

    Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi juga Kompetensi

    Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi juga Kompetensi

    Pansus DPRD Mataram Dorong Digitalisasi PAD dan Penguatan Ekonomi Produktif

    Pansus DPRD Mataram Dorong Digitalisasi PAD dan Penguatan Ekonomi Produktif