Pemkot Mataram Tagih Pengembalian Temuan BPK pada Proyek Bale Mentaram

‎Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram terus mengejar pengembalian kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram (Bale Mentaram) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru. Temuan tersebut berupa kelebihan pembayaran senilai Rp428 juta yang terjadi pada tahap pertama pembangunan.

‎Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menegaskan pihaknya saat ini tengah menagih pihak rekanan pengawas proyek untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dan mengembalikan kerugian negara tersebut.

‎”Pihak yang menjadi temuan sudah membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan batas waktu pengembalian selama 60 hari. Sekarang ini yang sedang kita tagih. Begitu masa 60 hari berakhir, akan langsung kita evaluasi,” ujar Alwan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Senin (22/6).

‎Menurutnya, Pemkot Mataram berkomitmen menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, baik yang bersifat administratif maupun yang berkaitan dengan kerugian keuangan daerah.

‎”Kalau temuannya administratif tentu kita selesaikan secara administrasi. Tetapi kalau bentuknya kerugian negara dan harus ada pengembalian, maka pengembaliannya yang kita tagih,” tegasnya.

‎Terkait informasi mengenai tim ahli pengawasan proyek yang disebut-sebut tidak pernah hadir di lapangan sehingga menjadi salah satu dasar temuan BPK, Alwan mengaku masih melakukan pendalaman.

‎”Kita masih mendalami informasi itu. Yang pasti saat ini fokus utama kami adalah menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK,” katanya.

‎Alwan mengingatkan rekanan pengawas proyek agar bersikap proaktif memenuhi kewajibannya. Sebab, jika tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan temuan tersebut, konsekuensi sanksi administratif hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) dapat diberlakukan.

‎”Kami akan maksimalkan masa 60 hari ini. Kalau belum selesai, akan terus kami tagih. Jika tetap tidak ada penyelesaian, maka kami akan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu proses penagihan demi menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah,” ujarnya.

‎Pemkot, lanjut Alwan, akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah batas waktu pengembalian berakhir guna melihat progres tindak lanjut yang dilakukan pihak terkait.

‎Sementara itu, menanggapi sorotan DPRD Kota Mataram yang meminta temuan BPK pada tahap pertama pembangunan Bale Mentaram dijadikan pelajaran sebelum proyek memasuki tahapan berikutnya, Alwan menyatakan pemerintah daerah menerima masukan tersebut sebagai bahan evaluasi.

‎”Tentu ini menjadi pembelajaran bagi kami. Ke depan akan dilakukan evaluasi lebih mendalam. Sebenarnya mekanisme kerja dan job desk rekanan pengawasan sudah jelas, tinggal bagaimana pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaannya dilakukan lebih teliti lagi,” pungkasn

  • Related Posts

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    ‎Mataram(KabarBerita)- PT Pacific Cilinaya Fantasy (PCF) dipastikan kembali mengelola kawasan Cilinaya setelah Pemerintah Kota Mataram resmi memperpanjang perjanjian kerja sama selama 20 tahun. Kesepakatan yang berlaku hingga 2046 itu ditandai…

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    Mataram(KabarBerita)– Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap ancaman abrasi yang terjadi di kawasan pesisir, termasuk di Kota Mataram.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Ultah ke-54, Gubernur NTB Lalu Iqbal Dapat Kado Istimewa Untuk NTB Dari Presiden Prabowo

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Komisi IX DPR Mu’azzim Soroti Pekerja NTB Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Hanya 24 Persen

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    Sah, PT PCF Lanjut Kelola Kawasan Cilinaya Selama 20 Tahun Lagi

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    AHY Buka Peluang Kaji Penanganan Abrasi Pesisir Mataram, Tegaskan Penanganan Harus Berbasis Pemetaan Risiko

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    Hadiri Gerakan Langit Biru di Ampenan, AHY Ajak Semua Kalangan Peduli Lingkungan

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto

    AHY Jadi Magnet di Pantai Ampenan, Emak-emak Berebut Swafoto