DPRD Mataram Minta Penjelasan Terbuka Proyek SPALD-T, Soroti Dampak ke Warga dan Dunia Usaha

Mataram(KabarBerita) – DPRD Kota Mataram mendesak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai Prasarana Permukiman Wilayah) bersama pelaksana proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh dan transparan terkait pelaksanaan proyek yang saat ini berjalan di sejumlah titik di Kota Mataram.

‎Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron, yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan Ampenan, menegaskan hingga saat ini dewan belum menerima informasi lengkap terkait detail teknis maupun dampak pelaksanaan proyek tersebut.

‎Menurutnya, sejumlah aspek krusial masih belum dijelaskan secara utuh, mulai dari tahapan pekerjaan, wilayah yang menjadi sasaran pembangunan, jumlah sambungan rumah (SR), hingga potensi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan selama proses pengerjaan berlangsung.

‎“Kami ini diminta ikut mengawal, tetapi penjelasan menyeluruhnya belum pernah kami terima. Masyarakat bertanya kepada kami, sementara data yang kami miliki belum lengkap,” ujarnya.

‎Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat DPRD kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas proyek di lapangan.

‎Sejumlah kekhawatiran juga muncul dari warga, terutama terkait gangguan aktivitas usaha akibat penggalian jaringan pipa yang dilakukan di kawasan permukiman maupun pusat kegiatan ekonomi. Pekerjaan yang berlangsung dalam waktu lama dinilai berpotensi menghambat akses dan memicu kerugian bagi pelaku usaha.

‎“Kalau ada usaha yang terdampak penggalian selama berminggu-minggu atau lebih, siapa yang bertanggung jawab? Ini harus jelas dari awal,” tegasnya.

‎Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan pemulihan infrastruktur, khususnya jalan yang dibongkar selama proses pekerjaan. Dewan menegaskan agar biaya perbaikan tidak dibebankan kepada APBD Kota Mataram, melainkan menjadi tanggung jawab pelaksana proyek sesuai ketentuan.

‎DPRD Kota Mataram (DPRD Kota Mataram) juga meminta Dinas PUPR Kota Mataram (Dinas PUPR Kota Mataram) segera memfasilitasi pertemuan resmi antara dewan, pihak balai, kontraktor, dan instansi terkait lainnya. Pertemuan itu dinilai penting agar seluruh informasi terkait proyek dapat disampaikan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di lapangan.

‎Selain itu, dewan mempertanyakan target pembangunan sekitar 4.000 hingga 4.500 sambungan rumah yang direncanakan dalam proyek SPALD-T, termasuk kejelasan tahap akhir pekerjaan serta kesiapan sistem untuk langsung difungsikan setelah jaringan selesai dibangun.

‎Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat terdampak, mulai dari rekayasa lalu lintas, lokasi penutupan jalan, durasi pekerjaan, hingga manfaat jangka panjang proyek bagi kota.

‎“Kami berharap semua pihak duduk bersama. Jangan sampai masyarakat terus bertanya ke dewan, sementara kami sendiri belum memperoleh penjelasan yang lengkap,” pungkas Ahmad Azhari Gufron.

  • Related Posts

    Pemkot Mataram Tagih Pengembalian Temuan BPK pada Proyek Bale Mentaram

    ‎Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram terus mengejar pengembalian kerugian negara yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram (Bale Mentaram) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong…

    Dishub Mataram Bantah Jukir Jual Lahan Pasar, Tapi Akui Ada Pungutan ke Pedagang

    Mataram(KabarBerita)– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram membantah tudingan bahwa juru parkir (jukir) terlibat dalam praktik jual beli lahan di pasar tradisional. Namun, Dishub mengakui masih ditemukan oknum jukir yang menarik…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkot Mataram Tagih Pengembalian Temuan BPK pada Proyek Bale Mentaram

    Pemkot Mataram Tagih Pengembalian Temuan BPK pada Proyek Bale Mentaram

    Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029

    Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029

    Usai Sidang Paripurna, Anggota DPRD NTB Mendadak Dites Urine

    Usai Sidang Paripurna, Anggota DPRD NTB Mendadak Dites Urine

    Butuh Waktu Lima Tahun, Santri Binaan Lembaga As-salam Raih Juara 1 Tahfidz 10 Juz Putri MTQ 2026 dan Wakili NTB ke Tingkat Nasional

    Butuh Waktu Lima Tahun, Santri Binaan Lembaga As-salam Raih Juara 1 Tahfidz 10 Juz Putri MTQ 2026 dan Wakili NTB ke Tingkat Nasional

    DPRD Mataram Minta Penjelasan Terbuka Proyek SPALD-T, Soroti Dampak ke Warga dan Dunia Usaha

    DPRD Mataram Minta Penjelasan Terbuka Proyek SPALD-T, Soroti Dampak ke Warga dan Dunia Usaha

    Dishub Mataram Bantah Jukir Jual Lahan Pasar, Tapi Akui Ada Pungutan ke Pedagang

    Dishub Mataram Bantah Jukir Jual Lahan Pasar, Tapi Akui Ada Pungutan ke Pedagang