Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan, Ini Penjelasan Ombudsman NTB

MATARAM (KabarBerita)-Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Berat (NTB) melarang satuan pendidikan untuk menarik uang perpisahan dari orang tua maupun siswa sekolah. Mengingat kegiatan tersebut bukan menjadi bagian dari proses belajar mengajar sehingga bukan kewajiban dilaksakan.

“Sekolah dilarang menarik pungutan kepada siswa/orang tua siswa untuk melaksanakan perpisahan/wisuda,”tegas Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna kepada KabarBerita pada Minggu (11/05/2025).

Terlebih, sejumlah kepala daerah juga sudah melarang pihak sekolah untuk menarik uang perpisahan dengan mengeluarkan Surat Edaran  (SE) dimasing daerah. Karena sekolah tidak dibernarkan menarik uang untuk kegiatan tersebut. “Apalagi sejumlah kepala daerah telah melarang pungutan perpisahan/wisuda,”tambah Arya sapaan akrabnya.

Bahkan, sambungnya, jika acara perpisahan atau wisuda merupakan inisiatif dari orang tua siswa, maka acara tersebut diserahkan ke orang tua siswa tanpa sekolah dilibatkan sehingga tidak memberatkan kepada siswa. “Jika perpisahan/wisuda keinginan dari sejumlah orang tua, serahkan saja kepada orang tua tanpa harus sekolah terlibat dan tentu tidak dipaksakan apalagi sampai memberatkan,”terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada orang tua siswa untuk melapor jika ada permintaan menyerahkan uang ke sekolah untuk acara perpisahan atau wisuda. “Kami mengimbau kepada masyarakat orang tua/wali siswa jika ada pungutan perpisahan/wisuda dapat sampaikan pengaduan ke Ombudsman,”tutupnya seraya menghimbau.

  • Related Posts

    Pesantren Jangan Dihakimi : Memperkuat Perlindungan Anak Tanpa Menghilangkan Jasa Besar Pesantren

    Oleh : Ali Alkhairy   Kepedulian terhadap keselamatan santri adalah sikap yang patut dihargai. Setiap kasus kekerasan terhadap anak, di mana pun terjadi, harus menjadi perhatian bersama. Korban wajib dilindungi,…

    Kanwil Kemenag NTB Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Pesantren

    MATARAM (KabarBerita) –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB, Dr. Zamroni Aziz, mendorong seluruh instansi lintas sektor untuk bersama-sama memperkuat edukasi, pembinaan, pengawasan, dan pengembangan lingkungan pendidikan dan pondok…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Mayura Heritage Yoga Campaign, Memadukan Kebugaran dan Pelestarian Warisan Budaya Mataram

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Kemenag NTB Gandeng Pemprov NTB, LPA, dan APH Bentuk Satgas Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Harga Bumbu Dapur Melonjak di Mataram, Pasokan Seret dan Dolar Menguat Jadi Pemicu

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Vonis Radit Picu Luapan Emosi, Keluarga Terdakwa dan Korban Sama-sama Kecewa

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Hakim Vonis Radiet 6 Tahun Dalam Kasus Kematian Vira

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga

    Turun Reses di BKU, Bung Aley Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga