Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan, Ini Penjelasan Ombudsman NTB

MATARAM (KabarBerita)-Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Berat (NTB) melarang satuan pendidikan untuk menarik uang perpisahan dari orang tua maupun siswa sekolah. Mengingat kegiatan tersebut bukan menjadi bagian dari proses belajar mengajar sehingga bukan kewajiban dilaksakan.

“Sekolah dilarang menarik pungutan kepada siswa/orang tua siswa untuk melaksanakan perpisahan/wisuda,”tegas Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna kepada KabarBerita pada Minggu (11/05/2025).

Terlebih, sejumlah kepala daerah juga sudah melarang pihak sekolah untuk menarik uang perpisahan dengan mengeluarkan Surat Edaran  (SE) dimasing daerah. Karena sekolah tidak dibernarkan menarik uang untuk kegiatan tersebut. “Apalagi sejumlah kepala daerah telah melarang pungutan perpisahan/wisuda,”tambah Arya sapaan akrabnya.

Bahkan, sambungnya, jika acara perpisahan atau wisuda merupakan inisiatif dari orang tua siswa, maka acara tersebut diserahkan ke orang tua siswa tanpa sekolah dilibatkan sehingga tidak memberatkan kepada siswa. “Jika perpisahan/wisuda keinginan dari sejumlah orang tua, serahkan saja kepada orang tua tanpa harus sekolah terlibat dan tentu tidak dipaksakan apalagi sampai memberatkan,”terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada orang tua siswa untuk melapor jika ada permintaan menyerahkan uang ke sekolah untuk acara perpisahan atau wisuda. “Kami mengimbau kepada masyarakat orang tua/wali siswa jika ada pungutan perpisahan/wisuda dapat sampaikan pengaduan ke Ombudsman,”tutupnya seraya menghimbau.

  • Related Posts

    SMPN 18 Mataram Hanya Dapat 13 Siswa Baru, BOS dan Sertifikasi Guru di Ujung Tanduk

    ‎Mataram(KabarBerita)– Ketimpangan penyebaran siswa mulai mengancam keberlangsungan sekolah negeri di Kota Mataram. Salah satunya SMP Negeri 18 Mataram yang dikabarkan hanya memperoleh 13 siswa baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid…

    Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

    TGH. Khairi Habibullah salah satu pengasuh di Ponpes Nurul Haramain NWDI Narmada Lombok Barat (foto:Dedy/kabarberita)   Mataram (KabarBerita) — Pemerintah Provinsi NTB bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Usai Dominasi Porprov, FHI Mataram Genjot Pembinaan Hoki Lewat Ekstrakurikuler Sekolah

    Usai Dominasi Porprov, FHI Mataram Genjot Pembinaan Hoki Lewat Ekstrakurikuler Sekolah

    Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi, NTB Percepat Revisi Tata Ruang

    Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi, NTB Percepat Revisi Tata Ruang

    Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

    Cabor Hoki Porprov NTB Resmi Berakhir, Mataram Juara Umum ‎

    Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

    Geledah Kantor PT AMGM, Tim KPK Bawa Satu Kardus Besar dan Koper

    PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

    PAN Siap Kawal Program Kerja Pemda Lobar Dibawah Pimpinan Ummi Nurul Adha

    Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM

    Hingga Magrib, KPK Masih Geledah Kantor PT AMGM