Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan, Ini Penjelasan Ombudsman NTB

MATARAM (KabarBerita)-Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Berat (NTB) melarang satuan pendidikan untuk menarik uang perpisahan dari orang tua maupun siswa sekolah. Mengingat kegiatan tersebut bukan menjadi bagian dari proses belajar mengajar sehingga bukan kewajiban dilaksakan.

“Sekolah dilarang menarik pungutan kepada siswa/orang tua siswa untuk melaksanakan perpisahan/wisuda,”tegas Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna kepada KabarBerita pada Minggu (11/05/2025).

Terlebih, sejumlah kepala daerah juga sudah melarang pihak sekolah untuk menarik uang perpisahan dengan mengeluarkan Surat Edaran  (SE) dimasing daerah. Karena sekolah tidak dibernarkan menarik uang untuk kegiatan tersebut. “Apalagi sejumlah kepala daerah telah melarang pungutan perpisahan/wisuda,”tambah Arya sapaan akrabnya.

Bahkan, sambungnya, jika acara perpisahan atau wisuda merupakan inisiatif dari orang tua siswa, maka acara tersebut diserahkan ke orang tua siswa tanpa sekolah dilibatkan sehingga tidak memberatkan kepada siswa. “Jika perpisahan/wisuda keinginan dari sejumlah orang tua, serahkan saja kepada orang tua tanpa harus sekolah terlibat dan tentu tidak dipaksakan apalagi sampai memberatkan,”terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada orang tua siswa untuk melapor jika ada permintaan menyerahkan uang ke sekolah untuk acara perpisahan atau wisuda. “Kami mengimbau kepada masyarakat orang tua/wali siswa jika ada pungutan perpisahan/wisuda dapat sampaikan pengaduan ke Ombudsman,”tutupnya seraya menghimbau.

  • Related Posts

    Mohan Roliskana: Ayah Antar Anak Bangun Percaya Diri, Sekolah Wajib Bebas Bullying

    ‎Mataram(KabarBerita)– Suasana berbeda tampak di SMP Negeri 3 Mataram pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026). Jika biasanya para siswa baru datang hanya ditemani ibu, kali ini…

    GELITRA NTB Diluncurkan, Gubernur Miq Iqbal Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Literasi dari Desa

    MATARAM (KabarBerita)- Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal secara resmi meluncurkan Gerakan Literasi Tradisional (GELITRA) NTB dalam rangkaian Kemah Literasi NTB Tahun 2026 yang digelar di Gedung Layanan Perpustakaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

    Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    Karpet Merah Menuju PON 2028, Ketua KONI Mataram: Juara Porprov Otomatis Masuk Radar NTB

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    TGB klarifikasi Penyebutan Nama dan Afiliasi Organisasi dalam Kasus Kekerasan Santri

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak

    BRIDA NTB Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi Bersama Smart ID untuk Mendorong Inovasi Berdampak