Sekolah Dilarang Pungut Uang Perpisahan, Ini Penjelasan Ombudsman NTB

MATARAM (KabarBerita)-Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Berat (NTB) melarang satuan pendidikan untuk menarik uang perpisahan dari orang tua maupun siswa sekolah. Mengingat kegiatan tersebut bukan menjadi bagian dari proses belajar mengajar sehingga bukan kewajiban dilaksakan.

“Sekolah dilarang menarik pungutan kepada siswa/orang tua siswa untuk melaksanakan perpisahan/wisuda,”tegas Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna kepada KabarBerita pada Minggu (11/05/2025).

Terlebih, sejumlah kepala daerah juga sudah melarang pihak sekolah untuk menarik uang perpisahan dengan mengeluarkan Surat Edaran  (SE) dimasing daerah. Karena sekolah tidak dibernarkan menarik uang untuk kegiatan tersebut. “Apalagi sejumlah kepala daerah telah melarang pungutan perpisahan/wisuda,”tambah Arya sapaan akrabnya.

Bahkan, sambungnya, jika acara perpisahan atau wisuda merupakan inisiatif dari orang tua siswa, maka acara tersebut diserahkan ke orang tua siswa tanpa sekolah dilibatkan sehingga tidak memberatkan kepada siswa. “Jika perpisahan/wisuda keinginan dari sejumlah orang tua, serahkan saja kepada orang tua tanpa harus sekolah terlibat dan tentu tidak dipaksakan apalagi sampai memberatkan,”terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada orang tua siswa untuk melapor jika ada permintaan menyerahkan uang ke sekolah untuk acara perpisahan atau wisuda. “Kami mengimbau kepada masyarakat orang tua/wali siswa jika ada pungutan perpisahan/wisuda dapat sampaikan pengaduan ke Ombudsman,”tutupnya seraya menghimbau.

  • Related Posts

    Siswa di Dua Sekolah Diduga Keracunan MBG, Ombudsman Gerak Cepat Lakukan Investigasi

    LOMBOK UTARA (KabarBerita)-Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya dugaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang basi dan menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 dan…

    Workshop VMTS FHISIP Unram: JMSI Dorong Kurikulum Komunikasi Sinkron dengan Industri Digital

    MATARAM (KabarBerita)-Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nusa Tenggara Barat ikut ambil bagian dalam Workshop Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Senjata Politik Ada, Abrasi Tetap Jalan di Tempat: Pemkot Mataram Kurang Niat?

    Senjata Politik Ada, Abrasi Tetap Jalan di Tempat: Pemkot Mataram Kurang Niat?

    Drainase hingga Posyandu Dominasi Aspirasi Warga Selaparang Saat Reses Ismul Hidayat

    Drainase hingga Posyandu Dominasi Aspirasi Warga Selaparang Saat Reses Ismul Hidayat

    Ismul Hidayat Dorong Dana Lingkungan Dikelola Langsung Warga, Bukan Proyek Dinas

    Ismul Hidayat Dorong Dana Lingkungan Dikelola Langsung Warga, Bukan Proyek Dinas

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Proyek Jalan Alternatif Nuraksa–Batu Bolong Tertahan, Negosiasi Lahan Buntu

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Lombok dan Bima

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan

    ‎Gotong Royong Tiga Pilar, Kecamatan Mataram Ajak Warga Peduli Lingkungan