
Mataram, (KabarBerita) – Anggota DPRD NTB, Burhanudin menyoroti maraknya kepemilikan lahan oleh Wisatawan Negara Asing (WNA) khususnya di kawasan Wisata Tetebatu, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur.
Burhanudin mengatakan mereka membeli lahan dengan menggunakan nama orang lokal. Lahan itu lalu digunakan untuk berbisnis membangun tempat penginapan seperti homestay.
Menurut politisi PKS ini, hal itu tidak sesuai dengan izin visa mereka yang datang untuk berlibur.
“Menurut laporan warga disitu (Tetebatu) banyak turis-turis ini datang kesini ijin visanya berlibur tapi tiba-tiba sampai sini banyak yang berusaha, membeli lahan dengan menggunakan nama orang lokal disitu,” kata Burhanudin saat ditemui di kantor DPRD NTB, Rabu (2/7).
Ia mengatakan kondisi itu tak bisa dibiarkan dan harus segera ditertibkan.
“Ya harus segera ditertibkan. Karena tidak boleh itu, datang berlibur tapi ko beli lahan dan berusaha,” tegas anggota DPRD NTB dari Dapil 4 Lombok Timur ini.
Kepemilikan lahan oleh orang asing itu dinilai akan berdampak buruk terhadap daerah terutama bagi warga lokal dalam hal kepemilikan lahan.
“Dampak terhadap masyarakat kita dari segi lahan kita dikuasai oleh orang asing turis ini,” pungkasnya.
Oleh karena itu, tegas anggota Komisi III DPRD NTB ini perlu ketegasan pemerintah daerah dan juga pihak imigrasi dalam mengawasi keimigrasian para turis agar tidak menyalahi izin visanya. Karena kasus serupa juga pungkasnya bisa saja terjadi di tempat-tempat wisata lainnya di NTB, seperti yang pernah terjadi di Gili Trawangan dan di Wilayah Selatan Lombok Timur yang wisatanya masih baru dan banyak belum terjamah.
“Yang perlu juga diawasi dari keimigrasiannya, dia kesini mau berlibur atau berbisnis ? jadi itu pertanyaannya. Kasus ini bisa juga terjadi ditempat lain, kayak di Gili Trawangan juga pernah terjadi kemudian di wilayah Selatan Lotim yang tempat wisatanya masih baru dan banyak belum terjamah. Disana banyak turis-turis yang terlihat membeli lahan juga,” pungkasnya.
Hal lain yang disoroti Burhanudin yang terjadi di Tetebatu yakni maraknya peredaran minuman beralkohol yang sangat meresahkan warga karena bertentangan dengan adat istiadat dan ajaran agama mayoritas warga.
“Disana banyak beredar minuman keras beralkohol. Ini tidak sesuai dengan adat-istiadat kita yang mayoritas beragama islam,” terangnya. (Red)






