
Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat komitmen dalam pencegahan korupsi di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengembangan aplikasi e-SmartBook oleh Inspektorat Kota Mataram sebagai alat bantu penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan secara digital.
Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, mengatakan bahwa seluruh fitur dalam aplikasi ini telah melalui koreksi dan review dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “e-SmartBook kami rancang sebagai panduan standar bagi seluruh OPD agar penyusunan LPJ sesuai aturan dan meminimalisir temuan BPK,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Aplikasi ini tidak dibuat dalam bentuk fisik, melainkan soft copy yang mudah diakses. Hebatnya, pengembangannya tidak memerlukan anggaran tambahan karena murni hasil inovasi internal tim Inspektorat.
Inspektorat juga menunjuk PIC (Person in Charge) di masing-masing OPD untuk mendampingi proses pelaporan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi kesalahan berulang dan mendorong transparansi sejak awal,” tambahnya.
Dengan hadirnya e-SmartBook, Pemkot berharap bisa memperbaiki tata kelola keuangan serta mencegah potensi penyimpangan serupa di masa mendatang.







