Diskusi IJTI NTB: Kebebasan Pers Masih Terbelenggu, Indeks Terus Turun

Mataram(KabarBerita)-Kebebasan pers di Nusa Tenggara Barat dinilai masih jauh dari kata merdeka. Isu ini mencuat dalam Diskusi Kebangsaan bertema “Menakar Kebebasan Pers di Era Kemerdekaan” yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB di Mataram, Rabu (20/8).

Diskusi yang menghadirkan narasumber dari Polda NTB, Pemprov NTB, dan akademisi ini berlangsung dinamis. Puluhan peserta dari organisasi pers hingga mahasiswa aktif melontarkan pandangan terkait peran media serta dinamika lapangan yang kerap dinilai masih membelenggu kebebasan jurnalis dalam menyampaikan informasi publik.

Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi, menegaskan forum ini menjadi ajang refleksi bersama sekaligus bagian dari rangkaian HUT ke-27 IJTI. “Indeks Kemerdekaan Pers di NTB terus menurun sejak 2022. Dari 79,62 poin, turun menjadi 72,89 pada 2023, dan kembali anjlok ke 68,83 di 2024. Angka ini memberi pesan jelas bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak,” ujarnya.

Riadis menambahkan, tantangan pers di NTB bukan hanya soal tekanan eksternal, tetapi juga menyangkut profesionalitas jurnalis dalam menjaga kode etik dan kualitas pemberitaan. Karena itu, IJTI mendorong kolaborasi lintas sektor agar ruang kebebasan pers tidak semakin menyempit.

Dalam forum tersebut, Polda NTB menegaskan komitmennya menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sementara Pemprov NTB menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya menjelang Pilkada serentak.

Sejumlah peserta juga menyinggung kasus-kasus yang menimpa jurnalis di NTB sepanjang 2024–2025, mulai dari dugaan intimidasi hingga pembatasan akses informasi. Praktik tersebut dinilai menjadi penghalang jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Diskusi ini harus menjadi momentum agar kebebasan pers di NTB tidak hanya sebatas jargon, tetapi benar-benar dirasakan oleh jurnalis di lapangan,” tegas salah satu peserta.

Acara ini turut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, perwakilan Dinas Pariwisata NTB, Ketua PWI NTB, Ketua SMSI NTB, Ketua Forum Wartawan Parlemen NTB, Ketua Forum Wartawan Hukum Kriminal NTB, Ketua Forum Wartawan Pariwisata NTB, serta sejumlah perwakilan asosiasi media dan Unit Kegiatan Mahasiswa bidang media.

  • Related Posts

    Santai di Pendopo NTB, Pemerintah Serius Mengurus Gizi Generasi Bangsa

    Penerima Manfaat Program MBG di NTB Mencapai 1.832.808 Orang MATARAM (KabarBerita)— Di tengah suasana santai makan siang dengan suguhan khas Lombok, percakapan tentang negara dan kewajibannya kepada rakyat mengalir hangat…

    Ketua PMI Lobar, Haris Karnain Bantah Soal Dugaan Korupsi Rp 150 Juta Pasca Dipanggil Kejari Mataram

    MATARAM (KabarBerita) – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Haris Karnain berikan penjelasan terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram beberapa waktu lalu. ” Jadi hal…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Santai di Pendopo NTB, Pemerintah Serius Mengurus Gizi Generasi Bangsa

    Santai di Pendopo NTB, Pemerintah Serius Mengurus Gizi Generasi Bangsa

    Melepas Masa Lajang Lewat Tradisi Merangkat, 99 Ayam Kampung Jadi Simbol Kebersamaan Masyarakat Sasak

    Melepas Masa Lajang Lewat Tradisi Merangkat, 99 Ayam Kampung Jadi Simbol Kebersamaan Masyarakat Sasak

    BNN Kota Mataram Amankan Empat Pengguna Narkoba dalam Razia Kos di Karang Taliwang

    BNN Kota Mataram Amankan Empat Pengguna Narkoba dalam Razia Kos di Karang Taliwang

    Jelang Iduladha, Distan Mataram Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Jelang Iduladha, Distan Mataram Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

    Wagub NTB Tegaskan Kekuatan Bali–Nusra di Forum MPU 2026 

    Wagub NTB Tegaskan Kekuatan Bali–Nusra di Forum MPU 2026 

    Ketua PMI Lobar, Haris Karnain Bantah Soal Dugaan Korupsi Rp 150 Juta Pasca Dipanggil Kejari Mataram

    Ketua PMI Lobar, Haris Karnain Bantah Soal Dugaan Korupsi Rp 150 Juta Pasca Dipanggil Kejari Mataram